
Batam Bentuk Gugus Tugas Sampah

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, membentuk gugus tugas pengangkutan sampah rumah di tiga kecamatan yaitu Lubuk Baja, Bengkong dan Batuampar.
"Sekarang, kami sedang bahas. Akan dibentuk tim 'task force', seperti gugus tugas," kata Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Batam, Yudi Admaji di Batam, Sabtu.
Tim yang terdiri dari sejumlah pihak terkait itu akan bekerja mengangkut sampah, sampai lelang pengelolaan sampah selesai.
Saat ini, pemerintah sudah mengumumkan lelang pengelolaan sampah di LPSE, dan memasuki tahap seleksi, diharapkan pemenang tender sudah bisa bekerja pada akhir Januari 2015.
Tim gugus tugas akan mengangkut sampah menggunakan armada dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan, dibantu dari Dinas Pekerjaan Umum.
"Akan menggunakan peralatan bantuan dari enam kecamatan yang sudah kami swakelola," kata Yudi.
Dinas Kebersihan dan Pertamanan juga akan menurunkan semua personelnya mulai Senin (4/1), mengangkut sampah-sampah di sembilan kecamatan pulau utama.
Yudi memastikan tidak akan ada lagi penumpukkan sampah, seperti tahun-tahun sebelumnya, karena pemerintah sudah mempersiapkan pengangkutan limbah pada masa jeda, antara habis masa kontrak dengan masa kontrak baru perusahaan pengelola sampah.
Ia mengatakan pemerintah berencana untuk mengelola sendiri seluruh sampah di pulau utama, mulai 2017. Saat ini, baru enam kecamatan yang swakelola sampah, tiga kecamatan lainnya masih menggunakan jasa perusahaan swasta.
Sedangkan di pulau-pulau penyangga, Dinas Kebersihan dan Pertamanan menyerahkan pengelolaannya kepada Camat.
Di Batam sendiri terdapat tiga kecamatan penyangga yang terdiri dari puluhan pulau, yaitu Kecamatan Belakangpadang, Kecamatan Galang dan Kecamatan Bulang.
Yudi menyatakan Kecamatan Belakangpadang memiliki satu TPA yang berlokasi di tengah pulau.
Sementara dua kecamatan penyangga lainnya belum memiliki TPA. Pengelolaan sampah dilakukan oleh camat dengan memisahkan sampah organik dan non organik untuk dihancurkan. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : YJ Naim
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
