Bupati: Penugasan Dirut BUMD Kepelabuhanan Cegah Kevakuman

id Bupati,Penugasan,Dirut,karya,karimun,mandiri,BUMD,Kepelabuhanan,Cegah,Kevakuman

Saya belum bisa melantik Indrawan Susanto. Namun saya membuat kebijakan dengan menerbitkan surat penugasan agar tidak terjadi kevakuman dalam manajemen PT KKM sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Karimun (Antara Kepri) - Bupati Karimun, Kepulauan Riau Aunur Rafiq menyatakan, kebijakan penugasan Indrawan Susanto sebagai Direktur Utama PT Karya Karimun Mandiri untuk mencegah terjadinya kevakuman dalam manajemen BUMD Kepelabuhanan tersebut.

"Saya belum bisa melantik Indrawan Susanto. Namun saya membuat kebijakan dengan menerbitkan surat penugasan agar tidak terjadi kevakuman dalam manajemen PT KKM sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)," kata dia di Tanjung Balai Karimun, Kamis.

Aunur Rafiq mengatakan, sebagai bupati definitif menggantikan Nurdin Basirun berdasarkan SK Mendagri pada 6 Oktober 2015, dia berkewenangan untuk melantik dan memutasi kepala SKPD maupun pejabat BUMD.

Namun sebagai calon bupati petahana pada Pilkada 2015, dia dilarang untuk memutasi atau melantik pejabat BUMD maupun kepala SKPD selama 6 bulan sebelum dan sesudah pelaksanaan pemungutan suara, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pilkada.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Indrawan Susanto hanya mendapat surat penugasan untuk melanjutkan kepemimpinan PT KKM yang semula dijabat Firdaus namun masa baktinya sudah habis terhitung Kamis (7/1).

"Indrawan Susanto, sebagai Dirut terpilih, akan dilantik setelah berakhirnya ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pilkada. Saya tidak ingin melantik dirinya agar tidak ada persoalan hukum di kemudian hari," katanya.

Indrawan Susanto terpilih sebagai Dirut PT KKM untuk empat tahun ke depan dengan nilai tertinggi, 82,92 melalui seleksi yang dipimpin Sekda Karimun TS Arif Fadillah, dan tim penguji dari Pemprov Kepri, akademisi Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang dan Kementerian Perhubungan pada November 2015.

Selain Indrawan Susanto, tiga orang yang lulus seleksi sebagai Dewan Pengawas KKM juga mendapat penugasan dari Aunur Rafiq, yaitu Jamaluddin, Wijoyokusumo dan Cendra Nawazir yang merupakan dewan pengawas periode sebelumnya.

Mereka seharusnya dilantik dalam acara yang digelar di Gedung Nilam Sari Kantor Bupati Karimun pada Rabu (6/1), namun batal dilaksanakan setelah Aunur Rafiq memutuskan hanya menerbitkan surat penugasan sesuai jabatan yang mereka emban.

"Meski demikian, saya berharap mereka bertugas dengan baik mengembangkan usaha, serta melanjutkan kerja sama dengan PT Pelindo I dalam mengelola pelabuhan internasional maupun domestik Tanjung Balai Karimun," kata dia.

Aunur Rafiq menuturkan, PT KMM sebagai BUMD Kepelabuhanan dituntut untuk menggali usaha bidang kemaritiman selaras dengan misi yang dia usung yaitu mewujudkan Kabupaten Karimun sebagai kota jasa berbasis kemaritiman yang berlandasakan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. (Antara)

Editor: T Subagyo

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE