
Kemensos Berdayakan TKI Bermasalah
Jumat, 15 Januari 2016 20:54 WIB

TKI Bermasalah tersebut diberdayakan Kemensos untuk mensukseskan percepatan infrastruktur dalam negeri
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Kementerian Sosial RI berencana memberdayakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Bermasalah yang telah dideportasi untuk mensukseskan program pembangunan pemerintah di dalam negeri.
"Salah satunya, mempercepat pembangunan infrastruktur melalui kementerian perumahan rakyat sudah akan jalan pada Januari ini, dengan memberdayakan TKI Bermasalah rasanya kita akan menyerap banyak tenaga kerja," kata Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa, Jumat.
Oleh karena itu, sebagian besar TKI Bermasalah laki-laki yang ada di Tanjungpinang berpotensi di sektor bangunan yang bisa diberdayakan untuk melakukan pembangunan fisik program pemerintah di setiap provinsi.
Misalnya, TKIB yang berasal dari NTT, bisa terakses untuk mengerjakan proyek bangunan seperti bendungan dan embung yang ada di provinsinya atau provinsi lainnya yang juga sedang dibangun infrastruktur yang sama.
"Artinya, akan banyak tenaga kerja terserap untuk membangun bendungan dan embung di berbagai provinsi di Indonesia," tegasnya.
Pemanfaatan TKIB laki-laki tersebut dikarenakan kondisi TKIB itu sendiri mendapatkan hukuman di luar negeri, berupa hukuman cambuk dan rata-rata pernah dipenjara.
Sebab itu, tenaga tersebut diberdayakan Kemensos untuk mensukseskan percepatan infrastruktur dalam negeri.
Sementara itu, kepada TKIB berjenis kelamin perempuan, akan diberikan program profesional training dan ekonomi produktif untuk 5000 orang dari Kemensos. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Pewarta : Saud MC
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
