
Wali Kota Pastikan RSUD Batam Beroperasi Normal

Pasien jangan khawatir, pelayanan tetap berjalan seperti biasa
Batam (Antara Kepri) - Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah dipastikan tetap beroperasi secara normal meskipun Direkturnya ditahan Mabes Polri di Jakarta.
"Pasien jangan khawatir, pelayanan tetap berjalan seperti biasa," kata Wali Kota Batam Kepulauan Riau Ahmad Dahlan di Batam, Selasa.
Dua orang Wakil Direktur RSUD bidang administrasi dan medis akan meneruskan tugas Direktur RSUD Fadillah Malarangan di bidangnya masing-masing, demi memastikan operasional RSUD.
Wali Kota mengatakan tidak akan menunjuk pelaksana tugas direktur selama Fadillah Malarangan menjalani proses hukum yang membelitnya.
Menurut dia, dua orang wakil direktur RSUD sudah cukup melanjutkan pekerjaan RSUD.
Pemkot juga tidak akan mencopot jabatan Fadillah sampai ada ketetapan hukum.
"Saya tidak menunjuk Plt, ada wakil direktur. Fadillah juga masih menjabat, sampai 'inkracht'," kata mantan Humas Otorita Batam itu.
Ia mengatakan mendapatkan kabar Fadillah Malarangan dipanggil Bareskrim beberapa waktu lalu.
Dahlan kemudian berupaya menghubungi Fadillah melalui sambungan telepon namun tidak terhubung.
Pemkot menyerahkan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang membelit Fadillah kepada pihak kepolisian.
"Masalah hukum, kami tidak boleh menghalangi, serahkan pada mekanisme yang ada," kata dia.
Meski begitu, Wali Kota melanjutkan, pemkot akan menyediakan kuasa hukum untuk Fadillah bila memang dibutuhkan.
Sekretaris Daerah Batam Agussahiman menyatakan akan mengirimkan staf ke Jakarta mengumpulkan informasi kondisi Fadillah.
Senada dengan Wali Kota, Sekda menyampaikan Pemkot bersedia menyiapkan kuasa hukum untuk mendampingi Fadillah Malarangan.
"Kami akan menyiapkan pengacara kalau diminta. Tapi sampai sekarang, kami belum bisa komunikasi sama beliau," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : YJ Naim
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
