Logo Header Antaranews Kepri

Gubernur Beri Catatan untuk APBD Batam

Jumat, 22 Januari 2016 19:59 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Penjabat Gubernur Kepulauan Riau Nuryanto memastikan sudah mengembalikan Ranperda APBD 2016 Kota Batam dengan sejumlah catatan untuk diperbaiki sebelum disahkan menjadi APBD 2016.

"APBD Batam sudah selesai. Kalau enggak percaya tengok Wali Kota atau Sekda," Nuryanto di Batam Kepulauan Riau, Kamis.

Sayang, pria yang baru 17 hari menjabat Penjabat Gubernur Kepri itu tidak mengingat sejumlah catatan yang dibuatnya dalam RAPBD Batam.

Termasuk, apakah tunjangan perumahan anggota DPRD Kota Batam disetujui oleh Pemprov Kepri, meskipun mendapat banyak tentangan.

"Kalau catatan saya enggak ingat," kata dia.

Ia mengatakan sengaja menggesa evaluasi RAPBD Batam, agar segera selesai, sesuai dengan janjinya.

Terpisah, Sekretaris DPRD Kota Batam, Marzuki mengatakan belum menerima salinan persetujuan RAPBD dari Gubernur Kepri.

Menurut dia, surat itu sudah diterima Pemkot Batam, namun belum dilanjutkan ke Setwan. "Tadi saya dikasih tahu, sudah sampai Pemkot," kata dia.

Sesuai dengan mekanisme, setelah Pemkot menerima surat dari Gubernur, kemudian melanjutkannya ke DPRD untuk ditanggapi dan dibahas bersama.

"DPRD akan menanggapi, akan dibahas kalau ada perbaikan bersama tim Panggar Pemko dan Banggar DPRD," kata dia menjelaskan.

Sebelumnya, Marzuki menyatakan anggota legislatif belum bisa menerima gaji karena APBD 2016 ditetapkan melewati batas waktu.

Sesuai UU 23 tahun 2014, APBD harus disahkan satu bulan sebelum masa berakhir anggaran. Jika tidak, maka gaji dewan dan kepala daerah, tidak dibayar selama enam bulan.

"Gaji anggota dewan bulan Januari belum dikasih, karena masih menunggu petunjuk Mendagri. Kalau tunjangan, menunggu APBD disahkan," kata dia.

Ia menyatakan Pemkot Batam menyurati Mendagri untuk meminta keringanan agar gaji DPRD dan kepala daerah enam bulan ke depan tetap dibayarkan, meskipun APBD 2016 disahkan lewat dari batas waktu.

Menurut dia, molornya pembahasan dan pengesahan APBD karena pelaksanaan Pilkada, bukan karena kelalaian. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026