Logo Header Antaranews Kepri

DPRD Kepri Tindaklanjuti Hasil Evaluasi Anggaran

Senin, 25 Januari 2016 23:18 WIB
Image Print
Ada perubahan pos anggaran, disesuaikan dengan hasil evaluasi anggaran

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau menindaklanjuti hasil evaluasi yang dilakukan Kemendagri terhadap struktur anggaran daerah.

Sekretaris Komisi I DPRD Kepulauan Riau Syarafudin Aluan, di Tanjungpinang, Senin, mengatakan dokumen hasil evaluasi anggaran diterima Pemerintah Kepri pada Jumat pekan lalu, dan baru hari ini dibahas tim anggaran legislatif dan eksekutif.

"Ada perubahan pos anggaran, disesuaikan dengan hasil evaluasi anggaran," ujarnya.

Salah satu persoalan anggaran yang dibahas terkait pos anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Anggaran untuk sektor pendidikan harus 20 persen dari APBD Kepri 2016, sedangkan sektor kesehatan 10 persen.

"Anggaran pendidikan tidak boleh di bawah 20 persen, sektor kesehatan minimal 10 persen," katanya.

Selain permasalahan itu, kata dia, tim anggaran juga membahas pos anggaran untuk kesehatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri. Saat ini pos anggaran kesehatan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri berada di RSUP Kepri.

Padahal tahun anggaran sebelumnya, pos anggaran kesehatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri dikelola di Biro Umum Pemprov Kepri.

Hal ini yang turut dibahas tim anggaran agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Nilai anggaran untuk kesehatan kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak besar, lebih tinggi sedikit dibanding DPRD Kepri. DPRD Kepri mendapat Rp2 juta untuk kesehatan," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026