Logo Header Antaranews Kepri

Polda Bentuk Tim Terpadu Penutupan Tambang Pasir

Rabu, 23 Maret 2016 00:21 WIB
Image Print
Kami masih dalam tahap rapat koordinasi dengan beberapa pihak untuk membentuk tim terpadu yang akan turun untuk melakukan penutupan

Batam (Antara Kepri) - Polda Kepri bersama sejumlah pihak melakukan koordinasi pembentukan tim terpadu untuk penutupan tambang pasir ilegal yang merusak lingkungan di Batam.

"Kami masih dalam tahap rapat koordinasi dengan beberapa pihak untuk membentuk tim terpadu yang akan turun untuk melakukan penutupan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto di Batam, Selasa.

Tim terpadu yang tengah dalam tahapan pembentukan terdiri atas berbagai pihak Pemkot Batam, Ditpam BP Batam, dan Polda Kepri.

"Tim tengah dibentuk, kami belum tentukan kapan tanggal pastinya penertiban. Namun setelah tim terbentuk akan segera dilakukan penertiban," kata dia.

Budi mengatakan penutupan area tambang pasir ilegal sudah sangat mendesak mengingat sudah sangat merusak dan meresahkan masyarakat.

"Proses penambangan pasir ilegal tersebut sudah berdampak luas pada kerusakan lingkungan. Sehingga harus segera dihentikan. Petugas kami sebelumnya sudah memetakan titik-titik tambang pasir ilegal di Batam," kata Budi.

Dari hasil pemetaan melalui udara, lokasi tambang pasir ilegal berada di Nongsa, Seibeduk, Tembesi, hingga sejumlah titik wilayah Barelang.

"Lokasi terbanyak memang di wilayah Kecamatan Nongsa ini. Saya sudah tinjau yang tidak jauh dari Polda. Kerusakannya sudah sangat parah," kata dia.

Meskipun masih banyak tambang pasir di Batam, sebenarnya sejak 2010 sudah mengeluarkan peraturan mengenai larangan tambang pasir darat.

Badan Pengendali Dampak Lingkungan Kota Batam juga beberapa kali melakukan razia dibantu Polda Kepri namun lokasi tambang tidak berkurang.

Lahan dalam kawasan Bandara Internasional Batam Centre juga tidak luput dari kegiatan tambang ilegal. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026