
Pemkot Batam Uji Kejiwaan seluruh Bendahara

Nanti kami akan berdayakan psikolog Pemkot untuk psiko tes bendahara-bendahara di Pemkot. Kami mau lihat IQ-nya, bagaimana sikapnya, hingga masalah keluarganya
Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau akan melakukan uji kejiwaan dan intelektual kepada seluruh bendaharawan yang bertugas di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengetahui kelayakan menduduki jabatan itu.
"Nanti kami akan berdayakan psikolog Pemkot untuk psiko tes bendahara-bendahara di Pemkot. Kami mau lihat IQ-nya, bagaimana sikapnya, hingga masalah keluarganya," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi, di Batam, Senin.
Pemerintah ingin jabatan bendahara diisi orang yang memiliki tingkat intelektualitas, loyalitas, kejujuran yang tinggi. Agar tidak melakukan penyimpangan dalam menjalankan tugasnya.
Tes kejiwaan dan intelektual rencananya digelar di Kantor Pemkot Batam pada Kamis (7/4).
Selain bendahara, tes yang sama akan dilakukan kepada seluruh kepala sekolah di kota itu.
Menurut Rudi, sebagai pimpinan di sekolah, kepala sekolah harus lulus uji psikologi dan memiliki intelektualitas yang tinggi.
"Kalau kepala sekolahnya tidak pintar bagaimana mau mendidik siswa," katanya.
Dalam kesempatan itu, Rudi kembali mengingatkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil untuk memperketat perjalanan dinas, demi efisiensi anggaran.
Ia menegaskan, perjalanan dinas harus disetujui oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota atau Sekretaris Daerah, tidak hanya atasan langsung.
"Untuk pejabat eselon IV dan staf harus ditandatangani Wakil Wali Kota, sedangkan perjalanan dinas staf disetujui Sekretaris Daerah. Sementara untuk eselon II dan III harus atas persetujuan Wali Kota," katanya.
Bila kedapatan melakukan perjalanan dinas tanpa persetujuan Sekda, Wakil Wali Kota atau Wali Kota, maka Pemkot tidak akan bertanggung jawab pada biaya yang dikeluarkan.
"Jangan coba-coba berangkat kalau belum mendapatkan izin. Kalau tidak bapak ibu harus mengganti uang negara yang keluar untuk biaya perjalanan itu," tambahnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : YJ Naim
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
