
Pemkot Minta BP Bersinergi Bangun Batam

Perencanaan tidak boleh lagi masing-masing. Jalan Nagoya sudah kami bangun, saya takut nanti Pak Wayan (pejabat BP Batam) kasih izin lagi bongkar untuk kabel
Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau meminta Badan Pengusahaan Kawasan Batam dan DPRD bersama-sama bersinergi dalam membangun kota demi mensejahterakan masyarakat.
"Tidak bisa BP beri izin sendiri, Pemkot sendiri, DPRD maki sendiri. Kami harus bersinergi. Tidak ada gengsi," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi dalam Musrembang tingkat kota di Batam, Selasa.
Pemkot dan BP Batam harus bersinergi agar pembangunan yang dilakukan masing-masing saling mendukung, bukan menjatuhkan.
Ia mengakui selama ini kerap terjadi selisih dalam pembangunan. Misalnya, sesaat setelah Pemkot membangun jalan, kemudian dilakukan pembongkaran demi memasang pipa gas, kabel telekomunikasi dan sebagainya.
"Perencanaan tidak boleh lagi masing-masing. Jalan Nagoya sudah kami bangun, saya takut nanti Pak Wayan (pejabat BP Batam) kasih izin lagi bongkar untuk kabel," ujarnya.
Seluruh pihak diminta untuk menekan ego sektoral masing-masing dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
"Enggak usah ingat masa lalu, siapa yang enggak berdosa di situ. Yangg berlalu biarlah berlalu," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota yang dilantik 14 Maret 2016 itu juga mengajak seluruh pihak bersama-sama meningkatkan pendapatan daerah, mengingat dana yang terkumpul belum bisa memenuhi kebutuhan pembangunan seluruhnya.
Bila pendapatan asli daerah (PAD) yang terkumpul besar, maka pemerintah daerah bila langsung membangun, tanpa harus menunggu bantuan dari pemerintah pusat.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, mengatakan dualisme pemerintahan antara Pemkot dan BP Kawasan Batam harus segera diselesaikan.
"Dualisme menjadi isyu nasional. Puncaknya keluar kebijakan Batam menjadi KEK, kemudian BP Batam mengurus urusan administrasi investasi. Sisanya diurus Pemkot," tuturnya, menegaskan.
Dengan kejelasan pembagian wewenang, ia berharap tidak ada lagi selisih paham antara dua lembaga pemerintah itu. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : YJ Naim
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
