
DPRD: Pelayanan Publik Tingkat Desa Masih Lemah
Senin, 11 April 2016 23:31 WIB

Kepercayaan warga desa terhadap Kades, seharusnya dihargai dengan menunjukkan kinerja yang baik
Lingga (Antara Kepri) - Wakil Ketua I DPRD Lingga, Kamarudin Ali SH menilai sektor pelayanan publik masih sangat lemah di tingkat pemerintah desa.
Menurutnya, hal itu karena dipengaruhi rendahnya tingkat kedisiplinan Kepala Desa terhadap kehadiran.
"Masih banyak Kades yang sering tidak masuk kantor, atau jarang nampak di desanya, tanpa ada keterangan. Ini perlu dievaluasi, karena mempengaruhi tingkat pelayanan terhadap publik," kata dia.
Dia mengatakan, kepercayaan warga desa terhadap Kades, seharusnya dihargai dengan menunjukkan kinerja yang baik. Hal itu merupakan amanah.
"Ini perlu di evaluasi 'lah, kita di DPRD sangat mendukung upaya Bupati untuk menegakkan kedisiplinan dengan memberikan sanksi kepada pelanggar disiplin,"ungkapnya.
Dengan sanksi tersebut, ia menilai, kedispilan di kalangan aparatur pemerintahan dapat ditegakkan. Selain itu, juga akan memberi batasan kepada oknum agar tidak seenaknya saja dalam bekerja.
"Kalau perlu bagi oknum Kades yang tidak masuk kantor di gantikan dengan Plt (Pelaksana tugas). Mereka digaji dari uang rakyat," tuturnya.
Hal yang sama, lanjutnya, juga perlu di terapkan pada PNS dan seluruh pegawai di jajaran Pemerintah Kabupaten Lingga.
"Dalam UU ASN sudah jelas semua. Tiga bulan tidak masuk kantor pantas untuk diberhentikan. Begitu juga dengan UU yang mengikat Kades. 40 hari berturut-turut tidak masuk kantor, perlu dievaluasi," ungkapnya.
Politikus senior Lingga itu menambahkan, pihak legislatif sangat mendorong agar Bupati Lingga memberikan tindakan tegas kepada aparatur indisipliner.
"Kita sangat mendorong kebijakan bupati menegakkan disiplin pegawai. Ini semua demi menciptakan pelayanan optimal terhadap masyarakat," tutupnya. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Pewarta : Ardhi
Editor:
Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
