Polda Gagalkan Pengiriman Tiga Gadis Bawah Umur

id Polda,kepri,batam,Gagalkan,Pengiriman,Gadis,Bawah,Umur,malaysia

Katanya mereka sudah foto untuk membuat paspor di Jakarta. Namun hingga kini seluruhnya belum bisa menunjukkan paspornya. Jadi dugaannya mereka menjadi korban perdagangan manusia
Batam (Antara Kepri) - Polda Kepri menggerebek sebuah rumah di Kawasan Kabil Nongsa Batam yang dijadikan penampungan calon tenaga kerja wanita di bawah umur sebelum dikirim ke Malaysia.

"Ada lima orang korban yang kami amankan saat penggerebekan 26 April 2016 lalu. Tiga di antaranya masih dibawah umur dan hendak dipekerjakan di Malaysia sebagai pembantu rumah tangga," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Adi Karya Tobing di Batam, Senin.

Tiga wanita di bawah umur tersebut adalah S (17), F (16), H (16) yang keseluruhannya berasal dari Indramayu Jawa Barat. Sementara N (22), dan J (26) berasal dari Karawang dan Cianjur Jawa Barat.

Penangkapan, kata dia, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah dijadikan lokasi penampungan calon TKI ilegal termasuk wanita di bawah umur.

"Petugas langsung bergerak pada rumah tersebut. Saat penggerebekan kami juga mengamankan N (41) selaku penampung korban tersebut. Kami juga masih mengejar seorang pelaku lainnya," kata dia.

Dalam pemeriksaan, wanita-wanita tersebut mengaku hendak dipekerjakan di Malaysia dengan gaji sekitar 800 ringgit perbulan.

Meskipun hendak dipekerjakan ke Malaysia, namun seluruh korban belum mengantongi surat-surat lengkap sebagai TKI termasuk paspor.

"Katanya mereka sudah foto untuk membuat paspor di Jakarta. Namun hingga kini seluruhnya belum bisa menunjukkan paspornya. Jadi dugaannya mereka menjadi korban perdagangan manusia," kata Adi.

Untuk sementara, kata Adi, seluruh korban masih dititipkan pada sebuah rumah singgah di Batam sampai proses hukum atas kasus tersebut usai.

"Korban masih dititipkan pada sebuah rumah singgah. Sementara untuk pelaku diancam undang-undang perlindungan anak dan undang-undang perlindungan penempatan dan orang diluar negeri," kata dia.

Batam selama ini menjadi salah satu jalur pengiriman TKI ilegal ke Malaysia mengingat jataknya berdekatan. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE