
DPRD Kepri Ingatkan Pansel Sekda Sesuai Ketentuan

Salah satu pekerjaan rumah yang penting dan harus diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku yakni penetapan Panitia Seleksi Sekretaris Daerah. Kami berharap ini dilaksanakan secara terbuka, objektif dan akuntabel
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau mengingatkan pelaksana tugas gubernur untuk meninjau kembali keputusan penetapan Panitia Seleksi Sekretaris Daerah agar disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengingatkan permasalahan itu dalam rapat paripurna penetapan usulan Nurdin Basirun sebagai gubernur definitif, di Kantor DPRD Kepri, Selasa.
"Salah satu pekerjaan rumah yang penting dan harus diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku yakni penetapan Panitia Seleksi Sekretaris Daerah. Kami berharap ini dilaksanakan secara terbuka, objektif dan akuntabel," ujarnya saat memimpin Rapat Paripurna Penetapan usulan Nurdin Basirun sebagai Gubernur Kepri definitif.
Dia mengatakan ketentuan yang harus dipatuhi dalam penetapan panitia seleksi tersebut antara lain UU Aparatur Sipil Negara dan UU Pemerintahan Daerah.
"Proses penyeleksian tidak boleh menabrak ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Sekda Kepri memiliki tugas yang sangat penting dalam menyelenggarakan pemerintahan. Karena itu, proses penyeleksian Sekda Kepri harus dilakukan secara transparan, jujur dan objektif.
"Kami berharap akan lahir Sekda Kepri yang mampu menjalankan roda pemerintahan," katanya.
Dalam rapat paripurna, Jumaga sedikitnya tiga kali mengingatkan Nurdin dan bawahannya untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi. Sistem komunikasi dan koordinasi yang berjalan dengan baik akan mempercepat pembangunan di Kepri.
"Mari tingkatkan pola komunikasi dan koordinasi dalam rangka melaksanakan pembangunan. Saling menghargai tugas dan kewenangan juga perlu ditingkatkan," ucap politisi PDIP itu.
Saat ini, Asisten I Pemprov Kepri Reni Yusneli masih menjabat sebagai Plt Sekda Kepri. Reni ditetapkan sebagai Plt Sekda Kepri setelah Sekda Kepri sebelumnya, Robert Iwan L meninggal dunia.
Sejumlah kelompok, terutama yang mengaku sebagai pendukung HM Sani-Nurdin menolak Reni menjadi Plt Sekda Kepri. Baru-baru ini mereka menggelar aksi unjuk rasa agar Reni mengundurkan diri.
Namun pada saat yang sama kelompok pendukung pemerintah bebas dari intervensi kelompok tertentu mendesak pemerintah bekerja sesuai ketentuan yang berlaku. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Niko Panama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
