Menkominfo Minta Pemda Permudah Izin Palapa Ring

id Menkominfo,Pemda,batam,Izin,Palapa,Ring,broadband,telekomunikasi

Saya sangat memohon memberikan kemudahan izin kepada yang akan membangun
Batam (Antara Kepri) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta pemerintah daerah membantu mempermudah pengurusan izin Palapa Ring, agar proyek pemerataan jaringan pita lebar di seluruh Indonesia itu sukses.

"Saya sangat memohon memberikan kemudahan izin kepada yang akan membangun," kata Menkominfo Rudiantara dalam sosialisasi Proyek Palapa Ring di Batam, Kepulauan Riau, Rabu.

Proyek Palapa Ring Barat yang meliputi Kabupaten Bengkalis dan Kepulauan Meranti di Provinsi Riau dan Kabupaten Natuna, Kepulauan Anambas dan Lingga di Provinsi Kepulauan Riau akan segera dimulai.

Menteri menyatakan bila tidak diberikan kemudahan izin, maka proyek itu akan sulit berjalan.

Perizinan yang dibutuhkan seperti izin membangun "landing station" di pinggir pantai, izin untuk menggali di jalan untuk menanam fiber optik.

"Karena harus ditarik dari 'landing station'," katanya.

Di tempat yang sama, Direkur Utama Palapa Ring Barat Syarif Lumintarjo juga menyatakan membutuhkan bantuan dan dukungan dari pemerintah agar bisa mengerjakan pekerjaan sesuai yang diharapkan.

"Kami membutuhkan bantuan dan 'support' untuk mewujudkan rencana waktu bekerja," kata dia.

Mulai September 2016, konsorsium Palapa Ring Barat akan melakukan sosialisasi ke Pemda.

"Kami akan 'sowan'. Proyek ini direncanakan 'ready for service' 2018 dengan 8 kali 10 giga bite per second," kata dia.

Proyek Palapa Ring merupakan upaya pemerintah membangun ketersediaan layanan jaringan serat optik bagi tulang punggung sistem telekomunikasi nasional yang menghubungkan seluruh kabupaten kota di Indonesia.

Selain lima kabupaten kota yang dilalui, sejumlah kabupaten kota juga bisa menikmati layanan sinyal seluler kecepatan tinggi itu, yaitu di Tanjung Jabung Provinsi Jambi dan Singkawang Kalimantan Barat. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE