Realisasi Program RTLH Karimun Tunggu Anggaran Provinsi

id Realisasi,Program,RTLH,rehabilitasi,rumah,Karimun,Tunggu,Anggaran,Provinsi

Kita akan laksanakan karena beberapa warga kurang mampu yang rumahnya sudah didata bertanya-tanya kapan rumah mereka akan direhabilitasi, tapi tentunya disesuaikan dengan anggaran
Karimun (Antara Kepri) - Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan realisasi Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menunggu anggaran pendamping dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

"Dalam APBD murni sudah kita anggarkan untuk 700 rumah, tapi pelaksanaannya menunggu anggaran dari provinsi," kata Bupati di Tanjung Balai Karimun, Sabtu.

Aunur Rafiq menjelaskan, Program RTLH merupakan program dengan anggaran sistem "sharing" dengan pemerintah provinsi dengan skema 2:1, dua rumah dibiayai provinsi dan 1 rumah dibangun dengan anggaran kabupaten.

Program tersebut merupakan program unggulan almarhum Gubernur Muhammad Sani yang sudah dilaksanakan sejak 2011 hingga 2015.

Namun demikian, pada 2016, pemerintah provinsi tidak menganggarkan dana untuk program tersebut dalam APBD disebabkan terjadinya defisit anggaran pascapenurunan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dari pemerintah pusat.

"Jadi, kita akan lihat apakah provinsi akan menganggarkannya dalam APBD Perubahan," ujarnya.

Terkait kemungkinan pemerintah provinsi tidak mengalokasikan anggaran dalam APBD Perubahan 2016, lanjut Bupati, Pemkab Karimun akan mempertimbangkan untuk tetap melaksanakan program tersebut yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran.

"Kita akan laksanakan karena beberapa warga kurang mampu yang rumahnya sudah didata bertanya-tanya kapan rumah mereka akan direhabilitasi, tapi tentunya disesuaikan dengan anggaran," ucapnya.

Program RLTH merupakan salah satu program pengentasan kemiskinan dengan menyasar rumah-rumah warga kurang mampu yang tidak layak huni dengan kriteria yang ditetapkan Badan Pusat Statistik.

Pada tahun pertama peluncuran program tersebut, Karimun mendapat jatah rehabilitasi rumah tidak layak huni sebanyak 600 unit, 2012 sebanyak 1.020 unit, 2013 sebanyak 750 unit, 2014 sebanyak 900 unit dan 2015 sebanyak 200 unit.

Nilai rehabilitasi untuk satu unit rumah, pada 2015 sebesar Rp22 juta dengan luas rumah 6x5 meter. (Antara)

Editor: F.C Kuen

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE