Lima Kecamatan Bintan dapat Bantuan Rehab RTLH

id Lima,Kecamatan,Bintan,Bantuan,Rehab,RTLH,rumah,tidak,layak,huni

Ada 600 unit rumah yang akan direhab, masing-masing berada di Kecamatan Bintan Timur, Bintan Utara, Teluk Bintan, Toapaya, dan Telok Sebong
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Sebanyak lima dari 10 kecamatan di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, akan menerima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun ini.

"Ada 600 unit rumah yang akan direhab, masing-masing berada di Kecamatan Bintan Timur, Bintan Utara, Teluk Bintan, Toapaya, dan Telok Sebong," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan Ismail di Tanjungpinang, Minggu.

Menyinggung soal alokasi anggaran kegiatan tersebut, dia memperkirakan sekitar Rp8 miliar bila rata-rata rehab RTLH memakan biaya Rp13 juta per unit.

Sebenarnya, Dinsos Bintan mengajukan seluruh RTLH di daerah setempat masuk dalam program perbaikan RTLH dari kementerian terkait.

Namun, pada tahun 2016, kata dia, alokasi anggaran untuk RTLH dari Kementerian PUPR khusus kecamatan, bukan pulau.

Dalam hal ini, Dinsos Bintan sebatas mengajukan data, dan mendampingi tim dari kementerian untuk survei melihat kondisi rumah yang layak diperbaiki.

"Artinya, kami tidak ada pertimbangan yang membuat satu kecamatan atau kecamatan lain itu, seperti diremehkan. Akan tetapi, kami berorientasi pada sukses pekerjaan itu yang berkualitas, dan target dari pada capaian jumlah kuantitasnya terlaksana dengan baik," tuturnya.

Ismail menjelaskan bahwa Pemkab Bintan tidak ada niat untuk mengucilkan lima kecamatan lain yang belum mendapatkan bantuan rehab RTLH pada tahun ini. Namun, layak atau tidaknya rumah tersebut diperbaiki berdasarkan putusan dari Kementerian PUPR.

Selain itu, menurut dia, rentang waktu yang terbatas dalam pengumpulan dan persiapan data, membuat usulan rehab seluruh RTLH di Bintan, belum bisa diprioritaskan.

Seandainya dipaksakan pada tahun ini, pihaknya khawatir dalam persiapan data dan pelaksanaannya akan menimbulkan banyak gangguan.

"Mungkin juga di dalam pelaksanaan, ada perencanaan yang direvisi dari rancangan anggaran biaya di Kementerian PUPR," ucapnya.

Sementara itu, lanjut dia, jika pada tahun permulaan ini rahabilitasi RTLH tersebut sukses, Bintan akan diberi lagi dalam jumlah yang lebih besar.

"Insya Allah, pada tahun 2017 kami akan bergerak di kecamatan yang berada di pulau-pulau, seperti Kecamatan Tambelan, atau melalui program RTLH dari Kementerian Sosial atau yang dikenal dengan istilah Rutilahu," ujarnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE