
Dosen UMRAH Demo Pemprov Kepri terkait Hibah

Aksi ini keinginan bersama yang tidak dapat ditahan, karena tunjangan mereka yang bersumber dari dana hibah itu belum dicairkan sejak November 2015
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Sekitar 100 dosen dan staf Universitas Maritim Raja Ali Haji UMRAH (UMRAH) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kepulauan Riau lantaran dana hibah sebesar Rp15 miliar belum dapat dicairkan.
Koordinator Solidaritas dan Staf UMRAH, Harzan Syah, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan aksi terpaksa dilakukan lantaran upaya audiensi di Kantor Dinas Pendidikan Kepri tidak ditemukan titik terang.
"Aksi ini keinginan bersama yang tidak dapat ditahan, karena tunjangan mereka yang bersumber dari dana hibah itu belum dicairkan sejak November 2015," ujarnya.
Har, demikian panggilan akrabnya, menegaskan aksi unjuk rasa sebagai akumulasi kekecewaan para dosen dan staf UMRAH yang hampir setahun bersabar menunggu dana hibah itu dicairkan.
Kini mereka tidak dapat bersabar lagi karena tunjangan tersebut dibutuhkan untuk menambah pendapatan keluarga.
"Ini persoalan 'perut' yang tidak dapat dicegah," katanya.
Dia mengakui aksi demonstrasi itu tidak sejalan dengan pemikiran dan cara Rektor UMRAH Prof Syafsir Akhlus mengatasi permasalahan itu. Namun aspirasi ratusan staf tidak dapat dicegah.
Mereka menginginkan sikap tegas dari pemerintah. Jika Kepala Dinas Pendidikan Kepri Yatim Mustafa tidak mau ditandatangani naskah perjanjian hibah daerah, maka penolakan itu harus disampaikan secara resmi, bukan hanya pernyataan di media massa.
Har mengingatkan Yatim memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya, termasuk memberi rekomendasi pencairan dana hibah. Jika merasa khawatir melanggar ketentuan, langkah yang ditempuh Pemprov Kepri sudah tepat dengan melibatkan tim kejaksaan untuk menganalisanya.
Namun sampai sekarang juga belum ditemukan jalan keluarnya, meski dalam pertemuan terakhir yang dipimpin Plt Sekda Kepri Reni Yusneli, pencairan dana hibah itu sesuai ketentuan yang berlaku.
"Rektor dan jajarannya sudah berusaha keras agar dana tersebut dicairkan, namun sampai sekarang belum ditemukan titik terang," ucapnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Niko Panama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
