Polda Kepri Sosialisasikan Budaya Antikorupsi

id polda,kepri,sosialisasikan,budaya,antikorupsi

Materi yang diberikannya, mengenai ruang lingkup korupsi, seperti suap dan pemerasan. Untuk meningkatkan pemahaman anggota.
Batam (Antara Kepri) - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menyosialisasikan budaya antikorupsi agar kejujuran dan keprofesionalan anggota Polri dapat diteladani oleh masyarakat luas.
        
"Hari ini kami menggelar sosialisasi yang diikuti sekitar 60 anggota dari berbagai kesatuan. Tujuannya menanamkan kejujuran dan antikorupsi di internal kepolisian," kata Kabid Humas Polda Kepri AKBP Erlangga di Batam, Rabu.
        
Reformasi dalam tubuh polri, salah satunya dengan membudayakan antikorupsi mutlak dilakukan agar nanti dapat menghadirkan sosok anggota Polri yang bersih dan dijadikan teladan di tengah-tengah masyarakat.
        
"Dengan berperilaku jujur akan meningkatkan citra positif polisi di tengah-tengah masyarakat. Kegiatan sosialisasi ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasa korupsi," kata dia.
        
Sosialisasi yang diikuti sebanyak 60 anggota Polda Kepri di Gedung Lancang Kuning pada Rabu pagi hingga siang dibuka langsung oleh Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol Rakhmad Setyadi.
        
Salah satu pemateri yang memberikan pemahaman dan pemaparan bahaya korupsi yakni Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Arif Budiman.
        
"Materi yang diberikannya, mengenai ruang lingkup korupsi, seperti suap dan pemerasan. Untuk meningkatkan pemahaman anggota," kata Arif.
        
Materi tersebut, kata dia, diberikan agar anggota Polri di Polda Kepri dapat menghindari segala bentuk korupsi selama bertugas ditengah-tengah masyarakat.

"Harapan kami, seluruh anggota polisi bisa menjadi lebih bersih dan dipercaya masyarakat. Karena polisi selalu menjadi sorotan ditengah-tengah masyarakat," kata dia.
        
Baru-baru ini Bareskrim Polri menetapkan Subdit Tipikor Polda Kepri menjadi yang terbaik dari seluruh Polda yang ada.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE