Logo Header Antaranews Kepri

Koversi BBM-Elpiji Wilayah Karimun Dimulai 2017

Kamis, 3 November 2016 20:42 WIB
Image Print
Itu terkait infrastruktur dan distribusi paket. Untuk mengirimkan elpiji harus ada sarana pengisian kembali

Batam (Antara Kepri) - Program pemerintah untuk mengganti Bahan Bakar Minyak ke elpiji untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Karimun akan dimulai 2017, setelah sebelumnya sukses untuk sejumlah wilayah di Indonesia termasuk Batam dan Bintan di Provinsi Kepri.

"Tahun depan konversi BBM di Karimun," kata GM Pertamina MOR I Sumbagut Romulo Hutapea di Batam Kepulauan Riau.

Pertamina tengah bersiap menerima tugas penyaluran elpiji 3 kg bersubsidi sebagai pengganti BBM di Kabupaten Karimun.

Ia belum memastikan berapa jumlah tabung elpiji 3 kg yang akan dikirimkan ke Karimun setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar warga.

"Tergantung penugasan pemerintah," kata dia.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral masih menghitung jumlah kebutuhan warga yang tinggal di perbatasan Indonesia dengan Singapura dan Malaysia itu.

Hingga kini, Pertamina memasok bahan bakar minyak tanah bersubsidi sebanyak 400 kilo liter per bulan untuk wilayah Kabupaten Karimun.

Sementara itu, untuk konversi BBM ke elpiji untuk wilayah Kabupaten Natuna, Lingga dan Anambas, Kepri belum akan dilakukan tahun ini, menunggu penugasan pemerintah berikutnya.

"Itu terkait infrastruktur dan distribusi paket. Untuk mengirimkan elpiji harus ada sarana pengisian kembali," katanya.

Satu harga

Sementara itu, Pertamina sudah menerapkan BBM satu harga di pulau-pulau terdepan Indonesia yang berada di Kepri.

Ia menegaskan kebijakan satu harga itu hanya berlaku untuk BBM penugasan pemerintah, bukan untuk BBM non subsidi.

"Harga di SPBU sama dengan anambas, APMS satu harga juga," katanya.

Kebijakan satu harga itu, kata dia, juga hanya berlaku di lembaga penyalur seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS).

"Untuk lembaga penyaluran lain, sub penyalur, masih dirumuskan pemerintah sebagai regulator," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026