Logo Header Antaranews Kepri

Komisi II: Mustahil APBD Kepri 2017 Defisit

Rabu, 9 November 2016 01:59 WIB
Image Print
Kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan kemampuan anggaran, seimbang, tidak boleh berlebih. Itu gunanya pembahasan anggaran

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyatakan, APBD tahun 2017 mustahil defisit, bila pembahasannya oleh eksekutif dan legislatif memperhatikan rencana pengeluaran dengan pendapatan.

Ketua Komisi II DPRD Kepri Ing Iskandarsyah, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan pembahasan anggaran yang dilakukan pihak eksekutif dan legislatif harus memperhatikan berapa besar pendapatan, dan melakukan penyesesuaian dalam menetapkan kegiatan.

"Kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan kemampuan anggaran, seimbang, tidak boleh berlebih. Itu gunanya pembahasan anggaran," ujarnya yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Kepri.

Iskandarsyah menjelaskan sampai sekarang belum dilakukan pembahasan anggaran murni tahun 2017. Namun berbagai pendapat salah sudah mulai bermunculan, salah satunya terkait defisit anggaran yang akan terjadi tahun 2017.

Pemahaman defisit anggaran itu keliru. Defisit anggaran terjadi jika kegiatan pemerintah melebihi anggaran yang tersedia.

Pendapatan untuk tahun 2017, kata dia sudah dapat diprediksi. Diperkirakan pendapatan Kepri Rp2,7-3 triliun.

"Data-data pendapatan daerah dari berbagai sumber pendapatan sudah ada, kecuali besaran pendapatan dari dana bagi hasil," ucapnya.

Menurut dia, tim anggaran pemerintah daerah sudah dapat memulai pembahasan anggaran tahun 2017. Mendagri sudah menginstruksikan agar pemerintah daerah menetapkan anggaran tahun 2017 paling lama 30 November 2016.

"Sekarang sudah memasuki pertengahan November 2016, dibutuhkan kerja keras. Pembahasan anggaran secara intensif dapat mempercepat pengesahan anggaran," ujarnya. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026