Logo Header Antaranews Kepri

Masyarakat Kepri Diminta Lebih Waspadai Kejahatan

Kamis, 29 Desember 2016 00:43 WIB
Image Print
Tingkatkan kewaspadaan dan saling peduli satu sama lain, sehingga tidak ada ruang bagi pelaku tindak kejahatan untuk beraksi

Batam (Antara Kepri) - Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap berbagai macam aksi kejahatan sewaktu-waktu mengancam keamanan dan keselamatan warga di daerah ini.

"Tingkatkan kewaspadaan dan saling peduli satu sama lain, sehingga tidak ada ruang bagi pelaku tindak kejahatan untuk beraksi," kata Kabid Humas Polda Kepri AKBP S Erlangga, di Batam, Rabu.

Ia mengatakan, bagi masyarakat yang ingin meninggalkan rumah untuk mudik atau liburan akhir tahun agar melaporkan ke tetangga, RT, RW, atau petugas keamanan sehingga bisa diawasi.

"Boleh juga melapor ke kami. Kendaraan juga boleh dititip di polsek terdekat jika pergi dalam jangka lama. Karena kami tidak mungkin bisa mengawasi terus menerus rumah-rumah yang ditinggal warga," kata dia.

Dia mengatakan kendaraan masyarakat jauh lebih aman bila diletakkan di polsek saat ditinggal bepergian dalam jangka lama, mengingat selalu ada petugas jaga selama 24 jam.

"Riskan jika ditinggal dalam jangka lama di rumah yang kosong. Kalau di polsek tentu aman karena banyak petugas jaga dan selalu mengawasinya," kata Erlangga lagi.

Selama akhir tahun ini, kata dia, jajaran kepolisian akan lebih meningkatkan patroli temasuk pada rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya.

"Cara itu diharapkan akan mampu memberikan keamanan dan rasa nyaman bagi masyarakat. Karena tidak mungkin menempatkan petugas satu-satu untuk menjaga rumah kosong. Personel memang terbatas," kata dia pula.

Erlangga mengatakan hal tersebut dilakukan pihak kepolisian untuk meminimalkan kemungkinan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama libur akhir tahun.

"Kami juga imbau petugas keamanan pada masing-masing perumahan aktif berkoordinasi dengan kami, sehingga pengamanan bisa maksimal," kata Erlangga lagi.(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026