DPD: Utamakan Penghargaan Ketimbang Hukuman Untuk Anak

id dpd,utamakan,penghargaan,ketimbang,hukuman,untuk,anak

Pujian itu reward. Buat buku prestasi anak, dibuat tanda bintang. Itu pada nilai saja. Jangan berfikir hadiah, Ucapan juga reward
Batam (Antara Kepri) - Ketua Komite III DPD RI Hardi Selamat Hood mengingatkan para guru dan orang tua untuk lebih mengutamakan penghargaan ketimbang hukuman dalam mendidik anak.
         
"Reward itu membuat anak berlomba-lomba untuk berbuat baik. Itu lebih bagus ketimbang ancaman hukuman kepada anak yang berbuat salah," kata Hardi Selamat Hood di Batam Kepulauan Riau, Rabu.
         
Penghargaan dan hukuman pada dasarnya ingin mengajak anak berbuat baik dan meninggalkan perbuatan negatif. Namun, menurut Hardy, penghargaan akan jauh lebih efektif dalam membangun karakter anak ketimbang hukuman.
         
Dengan penghargaan, anak akan berpacu berbuat baik, dan meninggalkan perbuatan buruk. Sedangkan hukuman hanya akan membuat anak takut berbuat negatif.
        
"Punishment yang berakhir pada kekerasan fisik, itu skenario gaya lama. Itu meninggalkan trauma, meskipun saat dewasa, ia akan tertawa bila mengingatnya," kata pria yang pernah menjabat Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam itu.
         
Hardy menjelaskan, penghargaan tidak melulu tentang hadiah. Melainkan segala sesuatu yang menimbulkan kebanggaan, seperti pujian dan nilai yang tinggi.
         
Ia menyarankan guru dan orang tua membuat buku prestasi anak, untuk mencatat apa saja nilai positif yang sudah diperbuat, sebagai bentuk penghargaan.
         
"Pujian itu reward. Buat buku prestasi anak, dibuat tanda bintang. Itu pada nilai saja. Jangan berfikir hadiah, Ucapan juga 'reward'," kata dia.
         
Senator daerah pemilihan Provinsi Kepri itu optimis, karakter anak akan lebih bagus bila guru dan orang tua lebih mengedepankan penghargaan ketimbang hukuman.
         
"Hukuman dan penghargaan, keduanya demi menegakkan disiplin, tapi punishment dengan fisik itu ala lama, meski itu mudah," kata Hardi.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE