DPRD Imbau Warga Tolak Beli LKS

id dprd,imbau,warga,tolak,beli,lks

Itu pasti tidak sepengetahuan Kadinas, karena Kepala Dinas sudah mengancam bila masih ada yang menjual LKS
Batam (Antara Kepri) - Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Riki Indrakari mengimbau warga menolak membeli Lembar Kerja Siswa yang diwajibkan pihak sekolah, apalagi bila harus mengantre hingga berdesak-desakan untuk mendapatkannya.
         
"Warga tidak usah membeli LKS. Wali Kota sudah melarang penjualan LKS," kata Riki Indrakari di Batam, Kepulauan Riau, Jumat.
         
Pada Kamis (5/1), puluhan hingga ratusan orang tua siswa berdesakan di sebuah toko buku penjual LKS di Batuaji, karena pihak sekolah mewajibkan pembelian LKS di toko tertentu.
         
Riki memastikan LKS yang dijual itu adalah ilegal, karena tanpa sepengetahuan Kepala Dinas Pendidikan Muslim Bidin, sesuai peraturan.
         
"Itu pasti tidak sepengetahuan Kadinas, karena Kepala Dinas sudah mengancam bila masih ada yang menjual LKS," kata dia.
         
Riki meminta warga tidak takut bila anaknya tidak memiliki LKS, karena istilah LKS memang tidak dikenal dalam peraturan pendidikan mana pun.
         
LKS, kata dia, hanya merupakan sarana pendamping proses belajar mengajar, karena semua bahan pelajaran sudah ada dalam buku paket yang dibagikan.
         
Menurut dia, LKS tidak membuat anak berpikir sebab akibat dan mengajarkan anak menganalisa serta memecahkan masalah, melainkan hanya menyalin jawaban, sehingga otak tidak bekerja.
         
"LKS hanya membuat otak anak mengkerut yang hasil akhirnya adalah pembodohan," kata dia.
         
Semestinya, LKS disusun oleh guru kelas, disesuaikan dengan pengajaran dalam silabus.
         
"Kalau LKS disusun guru, maka akan ada komunikasi antara guru terkait, karena kita menggunakan Tematik (Kurikulum 2013). Misalnya saat guru sains mengajarkan proses hujan, maka bisa diintegrasikan dengan guru PPKN, air dilihat dari tanggung jawab pemerintah dalam pengadaannya. Kemudian diakhir Tema, siswa bisa diajak mengunjungi perusahaan air bersih," kata dia menjelaskan.
         
Sementara itu, Riki memastikan Komisi IV akan memanggil Dinas Pendidikan Kota Batam untuk menjelaskan penjualan LKS di sekolah dan toko-toko yang ditunjuk pihak sekolah pada pekan depan.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE