
Pemkot Batam Pastikan KTP WN Bangladesh Palsu

Kami melakukan beberapa kali cek dan ricek. Tapi Alhamdulillah dapat saya pastikan melalui staf perekaman data, yang bersangkutan tidak ada di data kami. NIK-nya tidak ada. Kosong
Batam (Antara Kepri) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, Kepulauan Riau, memastikan kartu tanda penduduk yang dimiliki warga Negara Bangladesh Muhammad Omar Farur adalah palsu.
Kepala Disdukcapil Kota Batam Said Khaidar di Batam, Selasa, menyatakan telah mengecek basis data KTP Kota Batam, dan nama Muhammad Omar Farur tidak ditemukan.
"Sudah dilakukan pengecekan. Dalam data kami, atas nama itu tidak ada," kata Said.
Muhammad Omar Farur atau Mohammad Omar Faruk (sesuai nama pada paspor) ditangkap Kantor Imigrasi Karimun, Kepri beberapa waktu lalu, karena diduga terlibat dalam perdagangan manusia.
Saat ditangkap, ia memegang KTP Kota Batam yang diterbitkan November 2015 dengan alamat tempat tinggal Sei Tering Kelurahan Tanjungsengkuang Kecamatan Batuampar.
Said menyatakan petugas data Disdukcapil juga telah mencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP milik Muhammad Omar Farur dengan basis data, dan diketahui tidak ada KTB Batam dengan nomor tersebut.
"Kami melakukan beberapa kali cek dan ricek. Tapi Alhamdulillah dapat saya pastikan melalui staf perekaman data, yang bersangkutan tidak ada di data kami. NIK-nya tidak ada. Kosong," ujarnya.
Ia juga memastikan KTP Muhammad Omar Farur palsu, karena penulisan nama yang berbeda antara paspor dan KTP. Tempat tanggal lahir yang terdapat dalam dua dokumen itu juga berlainan.
Bila dalam paspor tertulis Muhammad Omar Farur lahir di Comilla, Bangladesh, 20 Februari 1979, maka pada KTP tertulis lahir di Aceh Pidi Jaya.
Sebelumnya, Senin (6/2) Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyatakan akan menelusuri penerbitan KTP untuk warga negara Bangladesh itu.
"Itu masuk pidana, biar saya cek dulu," kata Rudi.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta : YJ Naim
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
