Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) akan merayakan ulang tahun ke-50 berdirinya tahun ini (8/8).
Dalam konteks situasi dunia dan kawasan saat ini, banyak perubahan
yang kompleks terjadi seperti masalah Laut China Selatan (LCS), isu
terorisme dan kebijakan baru dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Sudah saatnya asosiasi ini harus merenungkan masa depannya. Sebuah
pertanyaan penting adalah bagaimana ASEAN menjadi lebih efektif dalam
mengatasi tantangan keamanan yang muncul.
Kekhawatiran yang ada dewasa ini ialah ASEAN tidak dapat membentuk
sikap umum atas isu sengketa LCS. Alasan utamanya ialah karena
negara-negara anggota perhimpunan ini telah menyepakati prinsip-prinsip
dalam berinteraksi.
Pentingnya Prinsip Konsensus
Konsensus merupakan prinsip
dasar yang harus dipertimbangkan oleh negara-negara anggota ASEAN yang
beragam dalam mengambil keputusannnya. Sesuai Piagam ASEAN negara-negara
anggota memiliki kedaulatan dan konsensus diambil untuk mencegah
marjinalisasi negara anggota dalam keputusan penting kelompok.
Selain itu, karena negara-negara di kawasan ini berbeda dalam
menerapkan sistem demokrasi, mereka waspada dari kemungkinan intervensi
dari luar dalam urusan internal.
Prinsip konsensus membantu mempertahankan solidaritas ASEAN dan
membuat negara-negara anggota merasa lebih nyaman berpartisipasi dalam
asosiasi.
Sebaliknya prinsip ini juga melemahkan kemampuan ASEAN untuk bertindak guna mengatasi beberapa masalah keamanan.
ASEAN dalam mencapai konsensus tampaknya semakin sulit setelah
keanggotaannya bertambah dari enam menjadi 10 negara. Sejumlah besar
anggota asosiasi ini sulit menemukan kesamaan di antara para anggotanya
karena kepentingan nasional mereka yang berbeda.
Pada saat yang sama, bertambahnya jumlah anggota juga memfasilitasi
intervensi kekuatan eksternal dalam proses pengambilan keputusan
kelompok. Karena prinsip konsensus pada dasarnya memungkinkan setiap
anggota memiliki hak veto atas keputusan yang diambil.
Suatu kekuatan eksternal dapat dengan mudah memanfaatkan pengaruhnya
terhadap satu negara anggota ASEAN untuk mencegah keputusan yang
kekuatan itu anggap merugikan kepentingan nasional.
Prinsip Konsensus dan Sengketa LCS
Pada Pertemuan Tingkat
Menteri ASEAN (AMM) ke-45 dengan Kamboja sebagai tuan rumah pada Juli
2012, Phnom Penh telah menolak untuk memenuhi persyaratan dari negara
anggota lain menyangkut sengketa LCS dan peningkatan kegiatan-kegiatan
China di kawasan ini dalam pernyataan bersama mereka. Hal itu terjadi
untuk pertama kali dalam sejarah ASEAN.
Dalam pertemuan tahunan yang diselenggarakan pada 49 Juli 2016, para
menteri luar negeri ASEAN tidak bisa mencapai konsensus tentang
masuknya pernyataan bersama mereview putusan bersejarah oleh pengadilan
arbitrase internasional terkait gugatan antara Filipina dan China atas
sengketa LCS.
China masih aktif menyelesaikan pembangunan pulau-pulau di kawasan
ini yang memiliki peran strategis dengan pengangkutan barang tahunan
senilai hingga lima triliun dolar AS. Oleh karena itu, jika rute maritim
ini terganggu, maka ekonomi di banyak negara di seluruh dunia akan
mengalami kerugian.
Mengingat pentingnya keamanan maritim, terutama yang berkaitan
dengan negara-negara anggota ASEAN, perhimpunan ini harus memiliki
konsensus dan solidaritas untuk mengatasi tantangan ini.
Perundingan dengan China tentang Tata Perilaku (COC) yang substantif
dan efektif di Laut Timur - istilah Vietnam untuk Laut China Selatan
harus terus dilakukan. Ini juga akan memberikan sumbangan bagi
pemeliharaan kepentingan nasional yang selaras dengan manfaat seluruh
sektor, sehingga membantu untuk mempertahankan peran sentral ASEAN dalam
struktur keamanan regional.
Edisi Baru Peran ASEAN
Konteks geostrategis di wilayah
ini berubah dengan cepat, dengan banyak efek mendalam, rumit di
lingkungan perdamaian, keamanan, stabilitas dan pembangunan di kawasan.
ASEAN saat ini sedang dalam tahap menuju pembentukan Komunitas ASEAN.
Negara-negara besar terlibat semakin dalam untuk bekerja sama di
lingkup regional bagi perubahan dan penyesuaian dalam strategi dan
interaksi antara negara-negara besar bersama-sama dan dengan ASEAN, yang
menimbulkan tidak hanya kesempatan tapi juga tantangan untuk
mempertahankan peran sentral ASEAN.
Dalam kaitan ini, negara-negara ASEAN menekankan perlunya untuk
mengonsolidasikan lebih dan memelihara peran sentral di kawasan ini,
terutama pada aspek: Pertama, untuk penentuan dan upaya terbaik demi
keberhasilan proses membangun Komunitas ASEAN, sebuah komunitas bersatu
dan prasyarat yang kuat untuk kepercayaan anggota dan lebih koheren satu
sama lain dan dengan ASEAN.
Kedua, memperkuat dan mempromosikan peran sentral ASEAN di bebagai
media. ASEAN harus terus menegakkan standar dan kode etik ASEAN sesuai
dengan Piagam ASEAN, TAC, SEANFWZ, DOC , mempromosikan pembangunan
terstruktur ASEAN sebagai kawasan dengan peran kunci; sumber daya
internal sementara membangun basis ekonomi yang kuat untuk memperkuat
integrasi ekonomi di kawasan dan di luar kawasan.
Ketiga, putusan Pengadilan Tetap Arbitrase PBB di Den Hag, Belanda,
pada 12 Juli 2016 merupakan dasar hukum penting bagi ASEAN dan China
untuk mempercepat proses konsultasi dan negosiasi menuju penyelesaian
awal dari COC tahun ini.
Masalahnya adalah bahwa COC mengikat secara hukum, memiliki
kemampuan untuk tidak hanya mencegah tetapi juga menangani kerumitan
yang bisa terjadi di LCS.
Keempat, memperkuat mekanisme kerja sama internal maupun dengan
mitra-mitra untuk merespon segera dan efektif terhadap tantangan
keamanan tradisional dan nontradisional, terutama di wilayah sengketa,
maritim, bencana alam, epidemi, lingkungan. Selain itu, seiring dengan
meningkatnya ketergantungan antarbangsa, ASEAN perlu menjadi organisasi
yang lebih efisien dengan konektivitas tanpa batas.
50 tahun adalah tonggak sejarah dalam evolusi ASEAN dan menegaskan
peran dan posisi ASEAN sebagai organisasi regional yang paling sukses.
Para pemimpin negara-negara anggota ASEAN perlu meningkatkan
solidaritas, saling bersama-sama mengatasi tantangan-tantangan ini untuk
melanjutkan menciptakan lingkungan yang damai dan stabilitas untuk
pembangunan bersama.(Antara)
Editor: Aditia Maruli
Berita Terkait
PLN Batam dan Kejaksaan tandatangani MoU penanganan hukum
Jumat, 29 Maret 2024 16:31 Wib
BPBD Natuna: Sampai bulan Maret 2024 luas karhutla capai 424 hektare
Jumat, 29 Maret 2024 14:58 Wib
UMRAH Kepri terima 1.349 mahasiswa baru melalui SNPMB 2024 jalur prestasi
Jumat, 29 Maret 2024 14:40 Wib
AS tak dukung perang baru Israel dan Hizbullah di Lebanon
Jumat, 29 Maret 2024 10:26 Wib
Dewan sekolah di Kanada gugat Meta dan TikTok
Jumat, 29 Maret 2024 5:20 Wib
Presiden Filipina bersumpah membalas China dalam sengketa Laut China Selatan
Kamis, 28 Maret 2024 18:15 Wib
Rudi: Industri digital jadi mesin penggerak ekonomi baru
Kamis, 28 Maret 2024 13:22 Wib
Polres Bintan keluarkan maklumat larangan untuk bakar hutan dan lahan
Kamis, 28 Maret 2024 12:38 Wib
Komentar