PT Timah Karimun Kembalikan Fungsi Lingkungan Pascatambang

id Timah,Karimun,sosial,rpt,Fungsi,Lingkungan,Pasca,kundur,tambang,reklamasi

PT Timah Karimun Kembalikan Fungsi Lingkungan Pascatambang

Salah satu kapal isap timah yang beroperasi di perairan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. (foto diambil beberapa waktu lalu) (antarakepri.com/Rusdianto)

Saya berharap perusahaan tambang lain juga melakukan kegiatan seperti ini, sehingga kegiatan reklamasi dan pemulihan lingkungan pascatambang terlaksana dengan baik, terukur dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat
Karimun (Antara Kepri) - PT Timah Unit Prayun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, akan mengembalikan atau memulihkan fungsi lingkungan dan sosial area pascatambang di perairan setempat.

"Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Rencana Pemulihan Pascatambang (Amdal RPT) di dua area itu sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral," kata General Manager PT Timah Tbk Wilayah Riau dan Kepri Nur Adi Kuncoro dalam acara "Konsultasi Pemangku Kepentingan Rencana Pascatambang" di Gedung Nasional Tanjung Balai Karimun, Kamis.

Nur Adi Kuncoro mengatakan, luas perairan yang dipulihkan fungsi sosial dan lingkungannya mencapai ribuan hektare.

"Untuk perairan di Desa Pongkar saja luasnya mencapai 2.700 hektare. RPT akan fokus pada lokumutu dari air di perairan, dan keanekaragaman hayati serta abrasi pantai," katanya.

Pemulihan fungsi sosial dan lingkungan pascatambang, menurut dia, melibatkan unsur masyarakat seperti nelayan dan pihak-pihak yang terdampak dari aktivitas perusahaan tambang timah milik negara tersebut.

"RPT tujuannya pemulihan fungsi sosial dan lingkungan, 'inline' (segaris) dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Kami menunjuk konsultan untuk memulainya. Dan pelaksanaannya bersinergi dengan masyarakat dan pemerintah," katanya.

Tujuan dari acara tersebut, merupakan tahap awal dari rencana pemulihan lingkungan pascatambang di perairan Desa Pongkar, dengan harapan mendapatkan masukan dan saran dari kelompok masyarakat, pemerintah dan para pemangku kepentingan.

"Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi tapak kegiatan yang telah ditambang, dan dampaknya terhadap lingkungan baik positif maupun negatif," ujarnya.    

Selain itu, lanjut dia, bertujuan untuk menyusun perencanaan atau rancangan reklamasi untuk memperbaiki lingkungan secara fisik, kimiawi, dan biologi yang terganggu selama berlangsungnya penambangan, dan disesuaikan dengan rona akhir.

Bupati Karimun Aunur Rafiq yang membuka acara tersebut mengapresiasi PT Timah yang melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah dalam memulihkan fungsi sosial dan lingkungan pascatambang.

"Saya berharap perusahaan tambang lain juga melakukan kegiatan seperti ini, sehingga kegiatan reklamasi dan pemulihan lingkungan pascatambang terlaksana dengan baik, terukur dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Aunur Rafiq.

Hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut sejumlah kelompok nelayan Kecamatan Tebing, beberapa pimpinan SKPD terkait, dengan narasumber dari Institut Pertanian Bogor, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kepri Amjon, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan ESDM Karimun Muhammad Yosli. (Antara)

Editor: A Jo Seng Bie

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE