Logo Header Antaranews Kepri

Pemkot Batam Tunda Rencana Pemekaran Kecamatan

Senin, 6 Maret 2017 21:50 WIB
Image Print
Saat bersamaan muncul PP OPD. Maka Kami fokus selesaikan PP itu

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau menunda rencana pemekaran kecamatan yang semestinya sudah dimulai pada 2017 sesuai dengan rancangan pembangunan Batam yang disusun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad.

Wakil Wali Kota Amsakar Achmad di Batam, Senin, mengatakan terdapat dua alasan penundaan, yaitu fokus pemerintah dan keterbatasan lahan pembangunan kantor camat dan lurah yang baru.

Ia menjelaskan, pada akhir 2016, Pemkot masih fokus pada penyesuaikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang baru, sehingga konsentrasi pada pemekaran kecamatan terganggu.

"Saat bersamaan muncul PP OPD. Maka Kami fokus selesaikan PP itu," kata dia.

Mengenai kendala lahan, Wakil Wali Kota menyatakan pemerintah membutuhkan sekitar 444 persil lahan untuk membangun kantor Camat, Lurah, Puskesmas, Polsek, sarana pendidikan dan kebutuhan publik lainnya.

Pemkot sudah menyampaikan kebutuhan lahan itu kepada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam sebagai pengelola lahan di pulau utama, dan hingga saat ini masih menunggu jawaban dari institusi yang sebelumnya bernama Otorita Batam itu.

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota menyatakan pemekaran kecamatan merupakan satu dari rencana yang belum dapat diwujudkan di tahun pertama kepemimpinan Rudi-Amsakar.

Sedangkan sejumlah rencana yang terwujud dalam setahun kepemimpinan Rudi-Amsakar (14 Maret 2016-14 Maret 2017) antara lain pelebaran jalan, perbaikan perwajahan kawasan bisnid Jodoh-Nagoya dan pelaksanaan e-government.

Peralihan sejumlah wewenang dari Dinas ke Kecamatan juga sudah terlaksana, di antaranya pengelolaan sampah dan pengurusan KTP, sesuai dengan janji kampanye Rudi-Amsakar.

Menurut dia, peralihan wewenang itu berhasil memotong birokrasi dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026