
Pemkab Karimun Anggarkan Rp50 Miliar Pemeliharaan Jalan

Tahun lalu, kami tidak bisa berbuat banyak karena defisit anggaran. Hanya beberapa ruas jalan yang dilakukan pemeliharaan
Karimun (Antara Kepri) - Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mengalokasikan anggaran sekitar Rp50 miliar untuk pemeliharaan sejumlah ruas jalan di Pulau Karimun Besar, Kundur, dan beberapa pulau lain.
"Kami anggarkan dalam APBD Perubahan (2017), ada yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan ada dari APBD. Sekitar Rp20 miliar untuk jalan di Pulau Kundur, dan sekitar Rp30 sampai Rp40 miliar untuk pemeliharaan jalan di Pulau Karimun, jadi totalnya sekitar Rp50 miliar lebih," kata Bupati Karimun Aunur Rafiq di Tanjung Balai Karimun.
Aunur Rafiq mengakui sebagian jalan kabupaten, provinsi maupun jalan nasional di daerah setempat banyak rusak dan berlubang disebabkan tidak ada anggaran pemeliharaan pada 2016.
"Tahun lalu, kami tidak bisa berbuat banyak karena defisit anggaran. Hanya beberapa ruas jalan yang dilakukan pemeliharaan," kata dia.
Dia mengingatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk menginventarisasi ruas jalan yang rusak dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
Terkait kondisi jalan "Coastal Area" Tanjung Balai Karimun yang rusak berat dan berlubang, Bupati menyebutkan bahwa jalan tersebut telah berubah status menjadi jalan provinsi.
Dan pada tahun ini, pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk kelanjutan pengerjaan dan perbaikan jalan Coastal Area, kata dia.
Mengenai panjang jalan berstandar industri, dia menuturkan, sampai dengan akhir 2016, sudah mencapai 31.31 persen atau 15.271 Km dari 48.898 Km yang telah ditetapkan dengan capaian kinerja sebesar 107,69 persen.
Selain itu, proporsi panjang jaringan jalan aspal dalam kondisi baik sebesar 96,26 persen atau dengan asumsi yang diharapkan sebesar 504.386 Km dari total panjang jalan beraspal yang tercatat sepanjang 523.983 Km.
Sementara itu, realisasi yang diperoleh sebesar 52,218 persen atau mencapai 273.614 Km, dengan tingkat capaian sebesar 54,247 persen.
"Indikator ini tidak tercapai dikarenakan beberapa kegiatan tidak dapat dilaksanakan melalui APBD kabupaten dan APBD provinsi mengalami defisit yang mengakibatkan proses pembangunan dan pemeliharaan jalan tidak terlaksana dengan maksimal," kata Aunur Rafiq. (Antara)
Editor: Nusarina Yuliastuti
Pewarta : Rusdianto
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
