BNPT Survei Daya Tangkal Masyarakat terhadap Radikalisme

id BNPT,Survei,Daya,Tangkal,Masyarakat,Terorisme,tanjungpinang,radikalisme

Selama ini sulit membedakan antara kelompok radikal dengan masyarakat umum. Karena itu, dari survei ini diharapkan mampu mengungkap secara jelas
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyelenggarakan survei nasional untuk mengetahui daya tangkal masyarakat terhadap radikalisme.

Salah seorang "Reviewer" Penelitian BNPT, Mas'ud Halimin saat memberi pembekalan kepada peneliti untuk wilayah Kepri, di salah satu hotel di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan survei dilakukan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh paham radikal di seluruh Indonesia, termasuk Kepri.

"Selama ini sulit membedakan antara kelompok radikal dengan masyarakat umum. Karena itu, dari survei ini diharapkan mampu mengungkap secara jelas," katanya.      

Dia mengemukakan penelitian BNPT melibatkan Satuan Tugas FKPT Kepri. Sejumlah peneliti di FKPT Kepri yang cukup berpengalaman mendapat tugas untuk mengkoordinir pelaksanaan survei di wilayah itu.

Pada masing-masing kabupaten dan kota dipimpin sejumlah orang yang memiliki pengalaman. Mereka memiliki petugas yang akan melakukan survei ke rumah penduduk dengan metode acak.        

"Hasil penelitian ini akan memperkuat data dan informasi BNPT," ujarnya.

Ketua Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) Kepri Reni Yusneli mengatakan survei nasional BNPT sudah dilaksanakan dua kali di Kepri. Penelitian ini membuahkan hasil yang positif, yang berguna sebagai data dan informasi bagi BNPT.

"Pelaksana di daerah adalah para akademisi yang berpengalaman," katanya.

Reni mengatakan penyebaran radikalisme harus diwaspadai seluruh elemen masyarakat, dimulai dari rumah, sekolah atau kampus dan lingkungan sekitar. Letak geografis Kepri yang strategis juga potensial disusupi oleh kelompok berpaham radikal.

Karena itu, seluruh elemen masyarakat harus mewaspadainya.

"Penanggulangan paham radikal bukan hanya tanggung jawab satu, dua atau tiga institusi, melainkan tanggung jawab bersama," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE