Pemkot Batam Bangun Jalan di Pulau Karas

id Pemkot,Batam,Bangun,Jalan,Pulau,Karas

Tahun ini anggaran yang disiapkan tiap kecamatan mendapat Rp1 miliar. Tahun depan akan kami tingkatkan menjadi Rp1,2 miliar
Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau membangun jalan sepanjang 1.625 meter di empat lokasi di Pulau Karas Kelurahan Karas Kecamatan Galang melalui Program Pemberdayaan Masyarakat Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PM-PIK).

Wali Kota Batam Muhammad Rudi usai peletakan batu pertama pembangunan jalan di Pulau Karas, Batam, Selasa, menyatakan pengembangan jalan di pulau itu merupakan bagian dari program pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur sesuai dengan kebutuhan di tiap kelurahan.

"Tahun ini anggaran yang disiapkan tiap kecamatan mendapat Rp1 miliar. Tahun depan akan kami tingkatkan menjadi Rp1,2 miliar," kata Wali Kota.

Warga Kelurahan Karas sepakat untuk menggunakan dana Rp1 miliar itu untuk lima proyek, empat di antaranya pembangunan jalan yaitu pelebaran jalan di Kampung Air Mas RT02 RW02 sepanjang 470 meter, pelebaran jalan di Kampung Padang RT01 RW03 sepanjang 470 meter, pelebaran jalan di Kampung Padang Penaga RT02 RW06 sepanjang 525 meter dan semenisasi jalan di Caros RT03 RW05 sepanjang 180 meter.

Selain jalan, dana PM PIK Kelurahan Karas juga dipergunakan untuk membangun balai pertemuan di Pulau Mubut RT02 RW05 seluas enam kali delapan meter.

Dengan lima proyek itu, Kelurahan Karas menyerap anggaran PIK Rp902.850.000 dari Rp1 miliar yang dipersiapkan.

Wali Kota mengingatkan program PM-PIK dapat digunakan oleh seluruh kelurahan di kota itu, antara lain untuk semenisasi atau rehabilitasi jalan lingkungan, membangun balai pertemuan, batu miring, gedung serbaguna, drainase atau gorong-gorong dan jerambah.

Penentuan pembangunan harus melalui melalui musyawarah perencanaan pembangunan setahun sebelum tahun berjalan.

Menurut Rudi, kegiatan PIK Pulau Karas tidak berbeda jauh dengan perencanaan tahun 2017 yakni semenisasi dan pelebaran jalan lingkungan, serta pembangunan Balai Pertemuan Kelurahan Karas di Kampung Padang.

Dan untuk 2018, warga sudah merundingkan tujuh kegiatan PIK, dengan total anggaran dibutuhkan sebesar Rp 1,13 miliar. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE