Rutan Karimun Buka Layanan Pengaduan Cegah Pungli

id Rutan,Karimun,Buka,Layanan,Pengaduan,rumah,tahanan,napi,Cegah,Pungli

Rutan Karimun Buka Layanan Pengaduan Cegah Pungli

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjung Balai Karimun Eri Erawan (antarakepri.com/Nursali)

Dari kotak saran yang kita buat ini, napi dan keluarganya bebas memberikan kritik, saran bahkan praktik pungli, jika itu terjadi
Karimun (Antara Kepri) - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau Eri Erawan menyatakan serius mencegah praktik pungutan liar atau pungli, salah satunya menyediakan kotak pengaduan dari warga di daerah itu.

"Dari kotak saran yang kita buat ini, napi dan keluarganya bebas memberikan kritik, saran bahkan praktik pungli, jika itu terjadi," kata Eri Erawan yang dihubungi di Tanjung Balai Karimun, Senin malam.

Ia mengatakan kotak saran ini ditempatkan di depan ruang tahanan dan bangunan Rutan. Dimana masing-masing warga binaan mempunyai hak memberikan saran, kritik dan lain sebagainya melalui selembar kertas yang ditujukan kepada kepala rumah tahanan itu.

"Alhamdulillah, saran-saran mereka bagus-bagus. Inilah upaya kita untuk memberantas praktik pungli di lingkungan lembaga binaan," katanya.

Disinggung soal jumlah warga binaan, baik narapidana (napi) maupun tahanan, dia mengatakan saat ini memang melebihi kapasitas.

Saat ini warga binaan Rutan Karimun mencapai 400 orang, didominasi napi kasus narkoba, jumlah sebanyak itu melebihi kapasitas yang hanya mampu menampung dua ratusan napi.

"Memang semua LP (Lembaga Pemasyarakatan,Red) di Indonesia over kapasitas," kata dia.

Meskipun melebihi kapasitas, dia tetap menjamin keamanan dan kenyamanan para warga binaan dengan cara meningkatkan kembali komunikasi antara petugas dengan warga binaan tersebut.

"Kita juga turut prihatin atas kaburnya tahanan Rutan Sialang Bungkuk. Jauh sebelum ini terjadi, khusus di Rutan Karimun, kita telah mengantisipasinya dengan cara meningkatkan komunikasi antara petugas dan warga binaan," kata Eri.

Kaburnya para napi dan tahanan di Rutan Sialang Bungkung, menurut dia bisa terjadi dimana saja tanpa mengenal waktu seiring dinamika yang terjadi di negeri ini.

Hanya saja, katanya masing-masing rutan mempunya cara tersendiri untuk membina warganya agar berlaku tertib.

"Khusus di Rutan Karimun, kita menggunakan cara persuasif, tanpa meninggalkan hak-haknya," ujarnya.

Pendekatan persuasif ini dimaksud untuk membangkitkan dan menumbuhkembangkan kesadaran para warganya terhadap aturan-aturan yang berlaku saat bersosialisasi dan bermasyarakat.

Khusus di Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun ini sendiri, pihaknya menerapkan disiplin kepada masing-masing narapidana dengan sanksi sosial sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

"Untuk memastikan apakah ini efektif atau tidak, kita buatkan juga kotak kritikan yang dipasang pada depan bangunan dan  kamar-kamar sel tahanan," katanya

Dari kotak pengaduan tersebut, menurut dia dapat menilai dan mengambil kebijakan untuk membimbing warganya.

"Karena dalam kotak tersebut, tidak sedikit kita mendapatkan masukan dan saran-saran," ujarnya.

Mengenai jumlah petugas, dia menambahkan pihaknya telah membentuk regu jaga sebanyak empat regu, dimana dalam masing-masing regu terdiri dari tujuh orang. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE