
Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Seligi Karimun

Bagi pengendara yang memiliki surat lengkap, dan alat kendaraannya kita persilakan untuk melanjutkan perjalanan. Bagi yang melanggar, termasuk tidak memakai helm ganda bagi pengendara yang berboncengan, langsung kita tilang di tempat
Karimun (Antara Kepri) - Ratusan pengendara terjaring razia bersandi Operasi Patuh Seligi 2017 yang digelar Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, sejak 9 Mei.
Sekitar 250 pengemudi sepeda motor, dan 20 mobil terjaring razia, kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karimun AKP T Fazrial Kenedy di Tanjung Balai Karimun, Selasa.
Kebanyakan pengendara yang terjaring tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan kelengkapan kendaraannya kurang dari persyaratan.
Para pengendara yang melakukan pelanggaran langsung diberikan surat tilang (bukti pelanggaran) sebagai bentuk sanksi sesuai dengan undang-undang lalu lintas.
Menurut dia, Operasi Patuh Seligi 2017 digelar di sejumlah titik, baik di Pulau Karimun Besar maupun di Pulau Kundur, terutama di jalan-jalan protokol.
Razia digelar secara acak, termasuk pada Minggu (14/5), di beberapa ruas jalan, seperti di jalan Coastal Area, Jalan Teuku Umar, Jalan A Yani dan jalan-jalan protokol.
Sejumlah polisi lalu lintas dikerahkan untuk mencegat para pengendara yang dilanjutkan dengan pemeriksaan surat-surat berkendara, serta pengecekan alat kelengkapan berkendara.
"Bagi pengendara yang memiliki surat lengkap, dan alat kendaraannya kita persilakan untuk melanjutkan perjalanan. Bagi yang melanggar, termasuk tidak memakai helm ganda bagi pengendara yang berboncengan, langsung kita tilang di tempat," tuturnya.
Kasat Lantas mengatakan, Operasi Patuh Seligi merupakan operasi penegakan hukum yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengendara agar mematuhi peraturan berlalulintas.
Selain itu, operasi tersebut juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya, termasuk juga mencegah anak-anak di bawah untuk tidak berkendara apalagi melakukan aksi ugal-ugalan di jalanan.
"Operasi Patuh Seligi berlangsung sampai 22 Mei 2017. Kami mengimbau kepada para pengendara agar melengkapi surat berkendara, dan alat-alat berkendara, seperti kaca spion, lampu isyarat dan lainnya," ujarnya. (Antara)
Editor: A Jo Seng Bie
Pewarta : Rusdianto
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
