BP Batam Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi

id bp,batam,gelar,sosialisasi,keterbukaan,informasi

Pada 2016 diperingkat 6 kategori Lembaga Negara Nonkementerian dan peringkat 4 pada 2013 dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Istana Wakil Presiden, Jakarta
Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan Kawasan Batam menggelar sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan informasi.
        
"Kemajuan teknologi informasi yang sangat pesat serta didukung dengan penerapan 'good governance', sangat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi. Hal ini menjadi dorongan bagi BP Batam untuk bergerak cepat dan profesional dalam melayani kebutuhan masyarakat akan informasi," kata Kepala Subdit Humas, Ferdiana Sumiartony di Batam, Kepulauan Riau, Kamis.
        
Sosialisasi mengangkat tema Pemutahiran Data Informasi Publik (DIP) BP Kawasan Batam dan Teknik Pengujian Konsekuensi Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor: 1 Tahun 2017.
        
Ferdiana mengharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan kinerja PPID BP Batam dalam mendukung keterbukaan informasi publik, mengingat pada 2016 sudah mendapat apresiasi dari Komisi Informasi Pusat.


        
"Pada 2016 diperingkat 6 kategori Lembaga Negara Nonkementerian dan peringkat 4 pada 2013 dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Istana Wakil Presiden, Jakarta," kata dia.
        
Ia mengimbau seluruh PPID di setiap unit kerja BP Batam dapat memahami pentingnya peranan PPID kaitannya dengan UU No.14 Tahun 2008 dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
        
Sehingga BP Batam sebagai Badan Publik dapat terus mengedepankan prinsip keterbukaan informasi publik dan meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan informasi bagi masyarakat.
        
Sosialisasi tersebut menghadirkan pembicara Komisioner Komisi Informasi Pusat, Yhannu Setiawan dan Tenaga Ahli Bidang Hukum Komisi Informasi Pusat, Fathul Ulum.
         
"Menata kelola informasi memang bukan hal yang mudah, butuh waktu karena informasi itu bersifat dinamis. BP Batam sudah masuk dalam kategori Badan Publik dengan keterbukaan informasi yang cukup informatif. Namun harus lebih baik," kata Yhannu.
        
Yhannu menambahkan pemeringkatan dilakukan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa BP Batam sebagai badan publik siap dan memiliki kemampuan yang cukup serta ketersediaan data yang baik dalam melayani informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
         
Salah satu media yang dapat diukur apakah informasi itu tersedia adalah melalui Website BP Batam yang telah aktif dan dimonitor dalam pemeringkatan yang dilakukan KIP setiap tahunnya.
        
Kegiatan diikuti oleh 35 orang peserta, perwakilan PPID di 22 unit kerja di lingkungan BP Kawasan Batam.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE