Pemkot Batam Tunda Pembangunan Tugu Tunjuk

id pemkot batam, amsakar achmad, tugu tunjuk batam, defisit batam, taman tuah melayu batam, kantor dinas tenaga kerja batam

"Tugunya nanti dulu. Sekarang tamannya saja yang kami buat," kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Batam (AntaraKepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau memutuskan untuk menunda pembangunan Tugu Tunjuk Langit, karena defisit anggaran.

"Tugunya nanti dulu. Sekarang tamannya saja yang kami buat," kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad di Batam, Rabu.

Awalnya, pemerintah melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertamanan akan membangun Tugu Tunjuk Langit yang sejalan dengan pembangunan Taman Tuah Melayu Batam Centre pada tahun ini.

Namun, setelah dihitung, anggaran tidak mencukupi akibat defisit, melainkan hanya cukup untuk membiayai pembangunan taman saja.

Selain Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertamanan, pemerintah juga menunda kegiatan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, di antaranya pembangunan ulang Kantor Dinas Tenaga Kerja.

Kantor Dinas Tenaga Kerja yang berlokasi di Jalan Ir Sutami Sekupang habis terbakar pada beberapa tahun lalu, akibat tersambar petir. Rencananya pemerintah akan membangun ulang kantor itu pada tahun ini.

"Pembangunan Kantor Disnaker itu angkanya cukup besar. Lebih dari Rp5 miliar. Dan kami rasa kegiatannya juga masih berjalan baik meski di kantor sementara saat ini. Jadi belum priotitas karena tidak terlalu terganggu," kata Wakil Wali Kota.

Ia mengatakan pemerintah terpaksa merevisi rencana pembangunan tahun ini akibat defisit.

Meski begitu, pemerintah tetap memprioritaskan sejumlah pembangunan dengan kriteria tertentu, dan hanya menunda proyek yang tidak bersentuhan dengan kepentingan publik.

Pemerintah juga menyingkirkan kegiatan yang dianggap akan mengalami kendala dalam pelaksanaannya serta belum masuk tahap lelang.

Dan untuk menyiasati defisit, pemerintah mengutamakan penghematan belanja pegawai atau perjalanan dinas dan alat perkantoran.

Pemkot memperkirakan defisit anggaran mencapai Rp241 miliar, akibat minimnya pendapatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Tapi kami masih optimis. Meski sekarang baru 11-17 persen, kami harapkan BPHTB masih ada koreksi di anggaran ke depan. Karena Izin Peralihan Hak (IPH) ini sifatnya hanya pekerjaan yang tertunda. Pengajuan yang masuk sudah banyak," ujarnya. (Antara)

Editor: ES Syafei

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE