Dwi Ria Tantang Jaksa Karimun Ungkap Korupsi

id Dwi,Ria,Tantang,Jaksa,Karimun,Ungkap,Korupsi,latifa

Dwi Ria Tantang Jaksa Karimun Ungkap Korupsi

Anggota DPR dari PDIP Dwi Ria Latifa berbincang dengan beberapa jaksa dari Kejaksaan Negeri Karimun dalam acara silaturahmi di kediamannya, Kecamatan Tebing, Selasa (13/6) malam. (antarakepri.com/Rusdianto)

Saya katakan, jangan ada keraguan dan takut, siapapun dia, dan pejabat mana pun yang terlibat tetap diproses kalau memang sudah ada dua alat bukti yang cukup
Karimun (Antara Kepri) - Anggota Komisi III DPR RI Dwi Ria Latifa menantang Kejaksaan Negeri Karimun mengungkap kasus korupsi di daerah setempat.

"Saya tantang kejaksaan untuk menyelidikinya. Saya tunggu sampai habis Lebaran, dan saya akan laporkan juga dalam rapat bersama Jaksa Agung, bahwa di Karimun ada penyelidikan korupsi," kata Dwi Ria Latifa dalam kunjungan kerja di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Rabu.

Dalam pertemuan dengan aparat dari Kejaksaan Negeri Karimun, jaksa menceritakan dugaan korupsi yang sedang dalam tahapan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dengan nilai sekitar Rp1 miliar.

"Intinya ada perkara yang diselidiki, apakah tindak pidana korupsi atau kerugian pajak, inilah yang masih dalam proses penyelidikan. Saya katakan, jangan ada keraguan dan takut, siapapun dia, dan pejabat mana pun yang terlibat tetap diproses kalau memang sudah ada dua alat bukti yang cukup," tuturnya.

Dwi Ria Latifa yang berasal dari daerah pemilihan Kepulauan Riau mengatakan, sebagai anak yang lahir dan tumbuh dewasa di Karimun, dia mendorong aparat penegak hukum mengusut perkara korupsi.

"Memang tidak disebutkan instansi atau kantor mana, dan apa perkara korupsinya, dan itu bisa kita pahami karena berkaitan dengan penyelidikan. Saya mendorong kejaksaan melakukan terobosan yang spektakuler meski tidak memiliki kewenangan penyadapan seperti KPK," katanya.

Dia meminta Kejari Karimun tetap mengedepankan empat hal, yaitu integritas, kredibilitas, kualitas dan profesionalitas dalam melakukan penyelidikan tindak pidana yang merugikan keuangan negara.

Dwi Ria juga mengingatkan agar setiap calon tersangka dalam perkara yang diselidiki tidak dijadikan "ATM berjalan" atau sasaran pemerasan yang justru merusak citra dan kredibilitas kejaksaan.

"Jangan sampai masuk angin. Saya tunggu perkembangannya. Sebagai orang Karimun, saya ingin Karimun maju dan bersih dari korupsi," kata politikus PDI Perjuangan tersebut.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karimun Kicky Arityanto enggan membeberkan dugaan korupsi yang telah dalam penyelidikan tersebut.

Kicky mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap pulbaket.

"Ada, tapi masih di intel. Sabar, nanti kita sampaikan kalau sudah naik ke penyidikan," kata Kicky.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Karimun Aji Satrio Prakoso mengatakan, nilai anggaran kasus yang diselidiki tersebut lebih dari Rp1 miliar.

"Saat ini masih dalam proses, apakah kerugian negara atau kerugian pajak, masih diteliti," kata Aji Satrio Prakoso dalam silaturrahmi di kediaman Dwi Ria Latifa di PN, Kecamatan Tebing. (Antara)

Editor:  YJ Naim

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE