Lintas Kepri Resmi Layani Rute Pelayaran Lingga

id Lintas,Kepri,Resmi,Layani,Rute,Pelayaran,Lingga

Lintas Kepri Resmi Layani Rute Pelayaran Lingga

Selamat, Kepala Bidang Perhubungan Laut di Dinas Perhunungan Kabupaten Lingga, saat memberi keterangan pers di ruang kantornya. (Antarakepri/Ardhi)

Tadi malam, pemerintah dan pihak ketiga sudah sain kontrak, jadi sudah selesai. Rute pelayarannya Tanjungpinang-Singkep-Daik
Lingga (Antara Kepri) - Kapal fery Mv Lintas Kepri milik pemerintah yang dikelola oleh BUMD Kepulauan Riau, kamis (22/6) mendatang, resmi melayani rute pelayaran domestik ke Kabupaten Lingga.

Selamat, Kepala Bidang Perhubungan Laut di Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga mengatakan, BUMD Kepri sudah menjalin kerjasama dengan pihak ketiga sebagai pengelola kapal tersebut.

"Tadi malam pemerintah dan pihak ketiga sudah sain kontrak, jadi sudah selesai. Rute pelayarannya Tanjungpinang-Singkep-Daik," kata dia di Daik Lingga, Selesa.

Pihak ketiga yang berhasil menjalin kerjasama dengan BUMD Kepri tersebut merupakan perusahaan bidang jasa pelayaran yang sudah sejak lama melayani rute pelayaran Domestik ke Lingga.

"Operatornya masih satu agen dengan kapal Mv Arena," ungkap Selamat.

Beroperasinya Mv Lintas Kepri, menurut Selamat, akan sangat membantu pemerintah daerah mengurai kepadatan arus mudik lebaran tujuan Lingga, yang tahun ini terpantau mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

"Sementara waktu diefektifkan untuk antisipasi lebaran dulu. Nanti jadwal regularnya diatur kembali 'lah," ujarnya.

Sebelumnya, pengoperasian kapal Mv Lintas Kepri yang dijanjikan melayani rute pelayaran dari dan ke Kabupaten Lingga, terkendala kesepakatan kerjasama antara BUMD dan pihak ketiga.

Kapal Fery dengan kelas pelayanan VIP dan menelan biaya pembuatan senilai Rp 25,9 Miliar itu, telah selesai dikerjaan PT Palindo Batam selaku kontraktornya sejak 2015 lalu.

Adapun kapasitas kapal berbahan aluminimun tersebut adalah 158 penumpang dengan panjang 35,60 meter. Sedangkan lebarnya adalah 5,60 meter, dengan berat 129 gross ton (GT). (Antara)

Editor: Evy R Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE