Logo Header Antaranews Kepri

Polisi Kesulitan Peroleh Peroleh Keterangan Tersangka Sabu

Selasa, 18 Juli 2017 00:32 WIB
Image Print
Dari pengakuan tersangka mereka tidak saling mengenal. Hanya saat ditunjukkan foto saja mereka tahu, namun tidak saling mengenal

Batam (Antara Kepri) - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan hingga saat ini masih kesulitan memperoleh keterangan dari tersangka penyelundup 1,020 ton sabu yang diamankan di Jakarta dan Batam.

"Untuk yang di Jakarta sudah bisa dikorek keterangan meskipun sedikit. Sudah sedikit terbuka. Namun yang di Batam masih tutup mulut," kata dia di Tanjunguncang, Batam, Kepulauan Riau, Senin.

Namun demikian, ia memastikan jaringan internasional yang dikendalikan dari China tersebut menggunakan sistem sel terputus sehingga antara pengirim dan penerima tidak saling mengenal.

"Dari pengakuan tersangka mereka tidak saling mengenal. Hanya saat ditunjukkan foto saja mereka tahu, namun tidak saling mengenal," kata Iriawan.

Hingga saat ini, kata dia, petugas masih berupaya keras menggali informasi mengenai jaringan ini, apakah juga melibatkan warga negara Indonesia.

"Sejauh ini belum ada tersanga warga Indonesia. Namun dilihat dari berbagai sarana yang digunakan termasuk mobil, lokasi penyimpanan sepertinya ada warga Indonesia. Tidak mungkin orang Taiwan bisa tahu Anyer, hotel itu," kata dia.

Kepolisian, kata dia, akan bekerjasama dengan pihak Taiwan dan China untuk mengungkap jaringan yang menjadi salah satu terbesar dalam sejarah tersebut.

"Kami akan terus berkoordinasi agar ini bisa terungkap. Ini salah satu yang terbesar sepanjang sejarah. Kami ingin menggungkapnya secara tuntas," kata Iriawan.

Ia menjelaskan, kapal yang digunakan untuk menyelundupkan barang haram itu berukuran panjang 27 meter dan lebar enam meter. Saat ini kapal masih berada di Dermaga Bea Cukai Batam di Tanjunguncang dengan pengawasan petugas.

"Kami juga selidiki apakah kapal ini baru sekali masuk atau seperti apa. Makanya kami ke sini untuk melihat langsung kapalnya," kata dia.

Senin sore, Kapolda Metro Jaya, Kadiv Humas Mabes Polri, Kapolda Kepri, Danlantamal IV Tanjungpinang, Kabinda, Kepala BC Batam melakukan ekpos dan peninjauan kapal pengangkut 1,020 ton sabu yang ditangkap di Berakit, Bintan, Provinsi Kepri dan selanjutnya dibawa ke Batam pada 13 Juli tersebut. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026