Polres Karimun Gagas Patroli Bersama Berantas Narkoba

id Polres,Karimun,Gagas,Patroli,Bersama,Berantas,Narkoba

Polres Karimun Gagas Patroli Bersama Berantas Narkoba

Foto bersama beberapa instansi penegak hukum di Karimun. (antarakepri.com/Nursali)

Agar kebersamaan kami bisa dilihat oleh masyarakat dan itu bisa menjadi sumber suatu kekuatan untuk memerangi narkoba
Karimun (Antara Kepri) - Kepolisian Resor Karimun, Kepulauan Riau menggagas patroli bersama sejumlah instansi untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat.

"Nanti kami akan buat jadwal tetap untuk melakukan patroli bersama," kata Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin saat menjadi inspektur upacara pada apel patroli laut di dermaga Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Agus Fajaruddin menyebutkan, pihaknya akan membentuk tim gabungan pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba yang terdiri dari Polres Karimun, Kodim 0317/Karimun, Lanal Tanjung Balai Karimun, Bea dan Cukai dan instansi terkait lainnya.

Tim gabungan akan menggelar patroli rutin di perairan dan di daratan, demi meyakinkan masyarakat, bahwa seluruh instansi berkomitmen dan turut andil dalam memerangi narkoba, tanpa mengenyampingkan tugas utama masing-masing instansi.     

"Agar kebersamaan kami bisa dilihat oleh masyarakat dan itu bisa menjadi sumber suatu kekuatan untuk memerangi narkoba," katanya.

Kapolres mengatakan, peran serta semua komponen masyarakat sangat penting, mengingat peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba sudah mengkhawatirkan.

Wilayah Karimun rawan menjadi pintu masuk narkoba dari negara tetangga, mengingat lokasinya di daerah perbatasan yang terdiri dari pulau-pulau. Dan itu tampak dari banyaknya pengungkapan kasus pnyelundupan barang haram itu dari Malaysia.

Secara khusus, dia mengingatkan jajarannya tidak menggunakan narkoba, apalagi mengedarkannya. Dia juga berjanji akan menindak tegas anggota Polri yang terbukti terlibat narkoba.

"Kita bertekad untuk memberantas narkoba, silakan bagi siapa saja untuk menangkap narkoba, dari Lanal silakan, dari Kodim silakan, dari Bea dan Cukai silakan, laporkan setelah itu," kata dia.

Agus mengatakan meskipun penangkapan tindak pidana narkotika dilakukan oleh instansi lain, namun tersangka dan barang bukti dari penangkapan tersebut harus segera dilaporkan kepada pihaknya.

Usai apel bersama, Kapolres Agus Fajaruddin menggelar patroli laut bersama Dandim 0317/TBK, Lanal TBK, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Bea dan Cukai di perairan setempat. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE