
Polda Kepri Berhati-Hati Tangani Kerusuhan Anambas

Izin yang diberikan kepada PT KJJ itu untuk perkebunan kakao. Setelah lahan dibuka, pohon-pohon ditebang, sampai sekarang tidak ada satu batang tanaman kakao
Batam (Antara Kepri) - Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian menyatakan pihaknya berhati-hati dalam menangani kasus kerusuhan dan perusakan sejumlah alat berat milik PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ) yang terjadi pada Juni 2017 di Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Kami sangat berhati-hati, karena peristiwa kejahatan itu dilakukan secara massal. Kami juga menurunkan satgas-satgas konflik untuk menyelesaikan masalah tersebut," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian di Batam, Minggu.
Pembakaran dan perusakan alat-alat berat milik PT KJJ tersebut, menurut Sam, dipicu kemarahan masyarakat yang menganggap jika perusahaan tersebut beroperasi, akan mengancam kehidupan dan masa depan mereka.
"Namun, masyarakat juga harus menyadari yang dilakukan adalah tindakan yang keliru. Sehingga, akan dicarikan solusi oleh tim satgas konflik, sembari tim hukum tetap mengumpulkan bukti-bukti kasus tersebut," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan, sudah 33 orang diperiksa atas kasus perusakan, dan penganiayaan tersebut.
Penyidik, kata dia, juga sudah melakukan gelar perkara atas pemeriksaan saksi-saksi tersebut namun belum ada penetapan tersangka.
"Kami juga sudah menyita barang bukti yang ada berupa alat berat dan dokumen-dokumen," kata dia.
Ia mengatakan, penyidik akan merangkum dan menganalisa siapa pihak yang harus bertanggungjawab dan menjadi tersangka kasus tersebut.
"Kami juga masih terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Natuna untuk pemberkasan kasus tersebut," kata dia.
Meskipun Anambas sudah menjadi kabupaten otonom, terpisah dari Natuna, namun hingga kini di sana belum berdiri kantor Kejaksaan sendiri.
Lembaga Swadaya Masyarakat Cerdik Pandai Pemuda Melayu di Tanjungpinang, beberapa hari lalu menuding PT KJJ melakukan aktivitas penebangan hutan di atas lahan 200 hektare di Pulau Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Ketua Cerdik Pandai Pemuda Melayu Edi Susanto mengatakan, aktivitas penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu hasil hutan di Jemaja itu sudah berlangsung sejak 1998.
"Izin yang diberikan kepada PT KJJ itu untuk perkebunan kakao. Setelah lahan dibuka, pohon-pohon ditebang, sampai sekarang tidak ada satu batang tanaman kakao," katanya yang juga putra kelahiran Anambas.
Kecurigaan warga terbukti setelah ditemukan banyak batang kayu hasil olahan di kawasan yang dikelola PT KJJ. Pada tahun 2000 warga membakar kayu hasil hutan tersebut.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta : Larno
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
