Penetapan Standar Tunjangan Perumahan DPRD Potensial Bermasalah

id Penetapan,kepri,Standar,Tunjangan,Perumahan,DPRD,Potensial,Bermasalah

Contohnya, perabot di Batam itu jauh lebih mahal dibanding Batam. Ini akan jadi permasalahan karena tunjangan perumahan DPRD Batam tidak boleh lebih tinggi dibanding Kepri
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Penetapan standar harga satuan tunjangan perumahan untuk pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau berpotensi menimbulkan permasalahan karena harus lebih tinggi dibanding Batam.

Anggota Fraksi Keadilan Sejahtera-Partai Persatuan Pembangunan, Syarapudin Aluan, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18/2017 standar harga satuan untuk tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kepri dihitung berdasarkan kondisi di Tanjungpinang, ibu kota Kepri, sedangkan nilainya lebih rendah dibanding Batam.

"Contohnya, perabot di Batam itu jauh lebih mahal dibanding Batam. Ini akan jadi permasalahan karena tunjangan perumahan DPRD Batam tidak boleh lebih tinggi dibanding Kepri," ujarnya, yang juga anggota Komisi I DPRD Kepri.

Aluan berharap Panitia Khusus Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kepri harus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menangani permasalahan itu sehingga tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari.

Rekomendasi BPK dibutuhkan untuk memperkuat payung hukum dalam mengalokasikan anggaran untuk pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kepri.

"Saya ingatkan agar panitia khusus memperhatikan permasalahan itu secara serius," katanya.

Aluan juga sempat mengingatkan hal tersebut pada rapat paripurna pandangan fraksi terhadap usulan 16 anggota DPRD Kepri untuk membentuk Panitia Khusus Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kepri.

"Pada prinsipnya fraksi kami setuju dibentuk panitia khusus, namun hal teknis harus dibahas secara serius sehingga dasar hukumnya kuat," katanya.

Ia mengemukakan jika peraturan daerah tersebut disahkan sebelum 10 Agustus 2017, maka tunjangan perumahan DPRD Kepri mulai dihitung pada Agustus 2017. Sedangkan bila disahkan melewati `10 Agustus 2017, maka dibayar mulai September 2017.

"Perda yang sama di kabupaten dan kota menunggu DPRD Kepri sehingga dapat dilakukan penyesuaian," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE