KPU Tanjungpinang Terima Data Penduduk Kecamatan

id KPU,Tanjungpinang,Terima,Data,pilkada,Penduduk,Kecamatan

Data tersebut sudah disosialisasikan kepada pihak DPRD Tanjungpinang agar mereka tahu jumlah penduduk Tanjungpinang per kecamatan versi Kemendagri
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, menerima data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2018.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang Robby Patria di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan bahwa KPU menerima DAK2 dari Kementerian Dalam Negeri.

Setelah itu, KPU RI mendistribusikan data tersebut ke KPU daerah yang melaksanakan pilkada serentak gelombang ketiga pada tahun 2018.

Robby mengemukakan bahwa jumlah pendudukan Tanjungpinang berdasarkan data tersebut sebanyak 207.933 orang yang terdiri atas Kecamatan Tanjungpinang Barat sebanyak 47.990 orang, Tanjungpinang Timur 83.552 orang, Tanjungpinang Kota 20.431 orang, dan Kecamatan Bukit Bestari sebanyak 55.960 orang.

Ia menyebutkan jumlah warga Tanjungpinang yang berjenis kelamin laki-laki sebanyak 105.078 orang, sedangkan perempuan 102.855 orang.

Menurut dia, data tersebut akan diolah menjadi daftar penduduk pemilih potensial pemilihan (DP4). Selanjutnya, petugas memutakhirkan DP4 sebelum menetapkan daftar pemilih tetap (DPT).

Kementerian Dalam Negeri juga akan menyerahkan DP4 pilkada pada bulan November 2017.

"Data tersebut sudah disosialisasikan kepada pihak DPRD Tanjungpinang agar mereka tahu jumlah penduduk Tanjungpinang per kecamatan versi Kemendagri," katanya seusai rapat kerja dengan Komisi I DPRD Tanjungpinang.

Hasil rapat dengan DPRD Tanjungpinang, Komisi I akan mengundang KPU dan Dinas Kependudukan setempat untuk mencari secara pasti jumlah penduduk Tanjungpinang yang dianggap DPRD mengalami perbedaan dengan data Dinas Kependudukan Tanjungpinang. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE