Pemkot Batam Turunkan APBD 2017 Menjadi Rp2,49 triliun

id Pemkot,Batam,Turunkan,APBD,2017

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau menurunkan nilai penerimaan dan pembiayaan dalam Rancangan APBD Perubahan 2017, dari Rp2.551.810.106.228,24 menjadi Rp 2.495.947.553.697,29.

"Berkurang 2,19 persen," kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dalam rapat paripurna tentang Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2017 di Batam, Kamis.

Ia menjelaskan, pendapatan yang semula direncanakan Rp2.443.543.430.742,52 berubah menjadi Rp2.352.145.967.331,55, atau berkurang 3,74 persen.

Perubahan pendapatan itu dipengaruhi dari bergesernya target Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan Daerah dan Dana Lain-lain yang Sah.

Pendapatan Asli Daerah semula sebesar Rp1.160.200.676.360 berubah menjadi Rp1.086.585.819.982,57, atau turun 6,35 persen.

Dari sektor PAD, terdapat sejumlah perubahan, di antaranya Pajak Daerah yang semula Rp874.412.619.360 berubah menjadi Rp738.223.364.310 atau turun 15,57 persen, Retribusi Daerah semula Rp124.038.057.000 berubah menjadi Rp100.420.079.968 atau turun 19,04 persen.

Masih dari sektor PAD, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan semula sebesar Rp13.900.000.000 berubah menjadi Rp 14.348.550.711 atau naik 3,23 persen dan lain-lain PAD semula Rp147.850.000.000 berubah menjadi Rp233.593.824.993,57 atau naik 57,99 persen.

Sementara Dana Perimbangan semula Rp1.004.889.389.800 berubah menjadi Rp 1.009.081.291.435,51 atau naik 0,42 persen.

Penerimaan pendapatan Dana Perimbangan berasal dari bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak semula Rp245.002.569.800 berubah menjadi Rp247.741.639.340 atau naik 1,12 persen.

Masih dari sektor Dana Perimbangan, Dana Alokasi Umum yang semula Rp582.258.804.000 berubah menjadi Rp572.114.332.840 atau turun 1,74 persen dan Dana Alokasi Khusus semula Rp177.628.016.000 berubah menjadi Rp189.225.319.255,51 atau naik 6,53 persen.

Dan dari sektor Lain-lain Pendapatan yang Sah semula sebesar Rp278.453.364.582,52 berubah menjadi Rp256.487.855.913,47 atau turun 7,89 persen.

Sementara itu, belanja daerah juga terpaksa diturunkan, menyesuaikan pendapatan, dari semula Rp2.548.810.106.228,24 menjadi Rp 2.495.947.553.697,29 atau berkurang 2,07 persen.

"Rencana  belanja daerah ini di alokasikan untuk Belanja Tidak Langsung semula sebesar Rp852.090.879.881,87 berubah menjadi Rp818.893.893.364,24 atau berkurang 3,90 persen.

Belanja tidak langsung juga ikut direvisi.

Belanja Pegawai semula Rp826.653.975.036,87 menjadi Rp783.940.536.123,24 atau turun 5,17 persen, Belanja Hibah semula Rp20.720.450.000 menjadi Rp27.270.450.000 atau naik 31,61 persen dan Belanja Bantuan Sosial yang semula tidak dianggarkan berubah menjadi Rp2.628.250.000.

Kemudian Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp1.716.454.845 berubah menjadi Rp2.054.657.241 atau naik 19,70 persen dan Belanja Tidak Terduga tetap, Rp3.000.000.000. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE