Logo Header Antaranews Kepri

Demokrat Duga Gubernur Kepri Perlambat Pemilihan Cawagub

Senin, 28 Agustus 2017 07:38 WIB
Image Print
Isdianto (kiri) dan Agus Wibowo, Cawagub Kepri yang pernah diusulkan Gubernur Nurdin Basirun kepada DPRD Kepri jauh sebelum Panitia Khusus Tata Tertib Pemilihan Cawagub Kepri terbentuk (Aji Anugraha)
Ada dugaan seperti itu, salah satu indikasinya terkait gugatan pengurus DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kepri terhadap nama yang diusulkan sebagai Cawagub Kepri

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau Husnizar Hood menduga Gubernur Nurdin Basirun sengaja memperlambat pemilihan calon wakil gubernur.

"Ada dugaan seperti itu, salah satu indikasinya terkait gugatan pengurus DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kepri terhadap nama yang diusulkan sebagai Cawagub Kepri. Informasi yang saya dapatkan, gugatan itu mendapat dukungan dari gubernur," kata Husnizar, yang juga Wakil Ketua DPRD Kepri, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Minggu.

Beberapa bulan lalu, Ketua DPW PKB Kepri Abdul menggugat dua nama cawagub yang diusulkan Gubernur Nurdin kepada DPRD Kepri jauh sebelum Panitia Khusus Pemilihan Wagub Kepri terbentuk. Dua cawagub yang diusulkan yakni Isdianto dan Agus Wibowo, sesuai rekomendasi Partai Demokrat.

Sedangkan PKB mengusulkan Isdianto dan Mustofa Widjaja. Padahal menurut Husnizar, usulan gubernur kepada DPRD Kepri berdasarkan hasil rapat pengusung partai pengusung yakni Demokrat, PKB, Nasdem, Gerindra dan PPP.

Ia yakin rapat yang berlangsung pada akhir Desember 2016 itu disepakati seluruh pengurus partai pengusung, dan dapat dibuktikan melalui berita acara hasil rapat. Berita acara yang dipegang oleh Raja Ariza, Asisten I Pemprov Kepri, yang ikut dalam rapat tersebut, ternyata sudah hilang.

"Saya sudah tanyakan kepada Raja Ariza, notulen dalam rapat tersebut. Berita acara itu sudah hilang. Ini sudah kacau," ucapnya.

Husnizar menduga drama politik yang dimainkan ini memiliki tujuan yang kurang baik untuk Kepri, salah satunya menghambat proses pemilihan hingga berakhir masa jabatan gubernur. Kondisi ini terjadi di Sumatera Utara dan Riau, setahun menjelang berakhirnya masa jabatan gubernur baru dilakukan pemilihan wagub.

Selain itu, ia menduga ada upaya untuk mengganti salah satu nama cawagub yang diusulkan sebelum Pansus Pemilihan Wagub Kepri terbentuk. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, Rini Fitrianti digadang-gadangkan akan direkomendasikan sebagai cawagub.

Gubernur Nurdin yang juga Ketua Partai Nasdem Kepri mengusulkan Isdianto dan Rini Fitrianti sebagai cawagub.

"Saya ingin membangunkan kembali ingatan gubernur bahwa dia dulu adalah wagub, yang mendampingi HM Sani. Setelah HM Sani meninggal, baru Nurdin menjabat sebagai gubernur. Seharusnya, dengan menyadari itu, dia dapat memahami betapa pentingnya fungsi seorang wagub di pemerintahan," ujarnya.

Husnizar juga mengkritik proses pemilihan Wagub Kepri yang salah sejak awal. Seharusnya, tata tertib pemilihan wagub disahkan sebelum gubernur mengusulkan dua nama cawagub. Namun yang terjadi justru sebaliknya sehingga permasalahan ini berlarut-larut.

DPRD Kepri menjadwalkan rapat paripurna pengesahan Tata Tertib Pemilihan Wagub Kepri menjadi peraturan DPRD pada Senin (28/8).

"Setelah tata tertib disahkan, DPRD Kepri akan membentuk sembilan orang panitia pemilihan. Mereka adalah wasit dalam proses pemilihan. Kita lihat saja hasilnya apa," katanya.
Sampai sekarang, Husnizar menegaskan Partai Demokrat tetap merekomendasikan Isdianto dan Agus Wibowo sebagai cawagub. Rekomendasi itu sudah di tangan gubernur.(Antara)

Editor: Jo Seng Bie



Pewarta :
Editor: Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026