Bupati Karimun: BNI Jangan Abaikan Rahasia Bank

id Bupati,Karimun,BNI,Jangan,Abaikan,Rahasia,Bank,asuransi,life

Bupati Karimun: BNI Jangan Abaikan Rahasia Bank

Bupati Karimun Aunur Rafiq (antarakepri.com/Istimewa)

Sama persis kejadiannya, nasabah dihubungi via ponsel kemudian secara otomatis tabungannya nasabah dipotong setiap bulan, tapi ketika di klaim pihak asuransi BNI life tidak membayarkanya, miris memang
Karimun (Antara Kepri)- Bupati Karimun Aunur Rafiq menegaskan Bank Nasional Indonesia Cabang Tanjung Balai Karimun jangan mengabaikan Undang-undang (UU) tentang Kerahasiaan Bank ketika menjalankan bisnis asuransinya.

"Memberikan data nasabah pada pihak ketiga meskipun satu grup dengannya, jelaskan mengabaikan rahasia bank," ucapnya di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Aunur Rafiq mengaku baru mengetahui BNI digugat oleh nasabah karena bank tersebut memberikan data nasabah pada asuransi BNI Life tanpa izin.

"Akibat dari pemberian data itu nasabah dirugikan, karena tabungannya didebet tanpa izin sejak Agustus tahun 2010 hingga Juli 2017," ujarnya.

Dia mengatakan BNI sebagai salah satu bank terbesar di negeri ini, harusnya benar benar bisa menjamin tentang kerahasiaan nasabahnya sebagaimana yang diamanatkan oleh UU.

"Bank berbisnis boleh aja. Asal jangan menerobos UU, apalagi sampai merugikan nasabah. Konsekuensinya ya digugat," katanya.

Sebelumnya Hamdani lewat kuasa hukumnya Muhammad Dafis SH & Associates, telah melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun tertanggal 21 Agustus, Nomor 31/PN 6/2017/PN.Tbk. Gugatan itu terkait tidak adanya persetujuan tertulis dari dirinya untuk ikut Asuransi BNI Life. Anehnya, setiap bulan tabungannya justru dipotong.

Sejak Agustus 2010 sampai Juli 2013, tabungan dipotong setiap bulan sebesar Rp85 ribu. Lalu, sejak  Agustus 2013 sampai Juli 2017, dipotong naik menjadi Rp122 ribu setiap bulannya.

Nasabah itu juga membeberkan berbagai tindakan semena mena yang dilakukan oleh pihak asuransi BNI Life, di antaranya tidak adanya persetujuan tertulis dari dirinya untuk ikut Asuransi BNI Life.Kemudian uang ditabungannya didebat tanpa ada surat kuasa dari dirinya. Ketika asurasi itu diklaim, pihak dari asuransitersebut mengatakan bahwa nasabah tidak memiliki buku polis. "Jika buku polis saya tidak ada, untuk siapa uang ditabungan saya yang mereka debet. Sebagai nasabah saya kecewa dengan BNI," katanya.

Secara terpisah, Pimpinan Cabang BNI Tanjung Balai Karimun Irwansyah tidak bersedia berkomentar ketika dikonfirmasi di kantornya.

Irwansyah dalam kesempatan itu memaparkan panjang lebar tentang regulasi kerahasiaan data nasabah, pendebitan tabungan nasabah oleh BNI Life.

Namun demikian, Irwansyah menyatakan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan dengan Hamdani, yang telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun pada Senin (21/8).
    
"Kami sangat berkomitmen dan berkeinginan sekali untuk menyelesaikan. Sudah menjadi tanggung jawab kami kepada nasabah," kata Irwansyah yang baru dua pekan menjabat Pimpinan Cabang BNI Tanjung Balai Karimun.

Sudah Pernah Terjadi

Masih pada kesempatan itu Bupati Karimun, Aunur Rafiq, juga mengungkapkan bahwa kejadian yang sama sudah pernah terjadi sebelumnya.

"Sama persis kejadiannya, nasabah dihubungi via ponsel kemudian secara otomatis tabungannya nasabah dipotong setiap bulan, tapi ketika di klaim pihak asuransi BNI life tidak membayarkanya, miris memang," ungkapnya.

Kondisi tersebut menurut dia, jelas memberikan preseden buruk terhadap BNI Cabang Tanjung Balai Karimun.
    
"Selaku kepala daerah saya harap BNI segera menyelesaikan masalah tersebut dan memperbaiki kinerja BNI life, karena mereka satu grup. Kedepan jangan ada lagi kejadian yang sama terulang kembali," ujarnya. (Antara)

Editor: Evy R Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE