Kinerja PPNS Pemkab Lingga Belum Maksimal

id Kinerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Pemkab Lingga, belum, maksimal, berdasarkan, hasil, rapat, koordinasi, antara, Satuan Polisi Pamong Praj

Kinerja PPNS Pemkab Lingga Belum Maksimal

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lingga, Evan Apturedi memberi materi terkait peningkatkan kinerja PPNS Pemkab Lingga di salah satu hotel di Dabo Singkep, Rabu (13/9) (Nurjali)

Rata-rata penyidik di Pemerintah Kabupaten Lingga ini banyak yang tidak memiliki produk penyidikan, padahal ada 140 lebih perda yang sudah diterbitkan. Tidak ada kasus pidana ringan sampai di pengadilan
Lingga (Antara Kepri) - Kinerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pemkab Lingga, Kepulauan Riau belum maksimal berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Satuan Polisi Pamong Praja dengan pihak kepolisian dan kejaksaan setempat.
     
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lingga, Said Rudi Palo seusai rapat koordinasi di salah satu hotel di Dabo Singkep, Lingga, mengatakan rapat koordinasi yang melibatkan pihak kejaksaan dan kepolisian bertujuan meningkatkan kinerja PPNS, terutama yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja. 
    
"Dari rapat ini, kami dapat ketahui kekurangan, sehingga kegiatan ini begitu penting karena tadi masih banyak ditemukan kelemahan, baik itu personel maupun kinerja," ujarnya.
    
Dalam rapat koordinasi tersebut, terungkap kualitas PPNS di Kabupaten Lingga masih belum maksimal. Salah satu indikator kinerja PPNS masih lemah yakni sampai sekarang belum satu pun produk penyidikan yang dihasilkan oleh PPNS, meski sudah ada sejak tahun tahun 2014.
     
Saat ini, kata Said  Kabupaten Lingga memiliki tujuh orang PPNS. Salah seorang diantaranya baru menyelesaikan pendidikan PPNS. 
    
"Dari hasil rakor yang di gelar pada hari ini, ditemukan banyak kelemahan PPNS di Kabupaten lingga, sehingga kekurangan ini kedepan harus di perbaiki. Jadi ke depan kami akan gencar lagi meggelar pelatihan dan semacamnya untuk peningkatan kinerja PPNS ini," tuturnya.
     
Sementara itu Kepala Seksi Intelijen Kejari Lingga, Evan Apturedi saat menjadi pembicara, menyampaikan ada beberapa kelemahan di PPNS Kabupaten Lingga ini sehingga penegakan perda tidak berjalan secara maksimal. Padahal Ketegasan dan kinerja yang maksimal PPNS dapat meningkatkan ketertiban dan keamanan di Lingga.     
    
"Rata-rata penyidik di Pemerintah Kabupaten Lingga ini banyak yang tidak memiliki produk penyidikan, padahal ada 140 lebih perda yang sudah diterbitkan. Tidak ada kasus pidana ringan sampai di pengadilan," ucapnya.
    
Bahkan saat menjadi pembicara dirinya sempat memberikan peringatan keras kepada para PPNS di Kabupaten Lingga karena dinilai banyak yang tidak paham dengan tugas dan fungsi dari penyidik serta aturan-aturan yang menjadi kewenangan dari PPNS tersebut.
    
"PPNS itu memiliki peran yang sangat penting untuk menegakkan ketertiban dan keamanan di lingkungan pemerintah, kabupaten lingga khususnya," katanya.(Antara)

Editor: Niko
    

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE