KPPBC Rahasiakan Identitas Pemilik Ribuan Minuman Keras

id Kepala Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, Duki Rusnadi, enggan, membeberkan, identitas, pemilik, ribuan, min

KPPBC Rahasiakan Identitas Pemilik Ribuan Minuman Keras

Kepala KPPBC Tanjungpinang Duki Rusnadi (Aji Anugraha)

Kami belum melakukan penyidikan. Jadi penyidikannya dipusatkan di Jakarta, karena satu dengan penangkapan satu kontainer di Jakarta
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Kepala Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, Duki Rusnadi masih enggan membeberkan identitas pemilik ribuan minuman keras golongan A yang ditegah pihaknya baru-baru ini di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
    
"Kami belum melakukan penyidikan. Jadi penyidikannya dipusatkan di Jakarta, karena satu dengan penangkapan satu kontainer di Jakarta," katanya, di Tanjungpinang, Rabu.
    
Petugas KPPBC Tanjungpinang melakukan penegahan terhadap ribuan botol minuman keras yang dibawa dua kontainer.   
    
Duki menyatakan belum pernah melakukan penyelidikan terhadap kasus itu, padahal pihak Meratus Line Shipowners dan Operators, selaku penyedia jasa kontainer pengiriman Miras itu menyatakan sudah diperiksa penyidik KPPBC Tanjungpinang.
    
Duki justru minta wartawan menanyakan kembali pernyataan yang sempat disampaikan pihak Meratus Line Shipowners dan Operators, terutama terkait ekspedisi yang digunakan pemilik minuman keras yang sampai hari ini belum ditangkap.
    
"Pernyataan Meratus itu yang perlu dipertanyakan," ucap Duki.
    
Sebelumnya, pemilik kontainer Manajer Meratus Line Shipowners dan Operators Tanjungpinang, Purjiyanto Sumantri tidak berani mengungkapkan siapa pemesan jasa ekspedisi itu. Namun ia mengaku telah diperiksa pihak KPPBC Tanjungpinang.
     
"Saya sudah diperiksa pihak penyidik KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang," ucapnya.
     
KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang mengirimkan dua kontainer minuman keras tersebut ke Jakarta menggunakan jasa ekspedisi Meratus pada Jumat (8/9), untuk dilakukan penyelidikan.
    
Berdasarkan hasil pencacahan yang dilakukan pihak KPPBC Tanjungpinang, jumlah minuman keras di dalam dua kontainer itu sekitar 2.000 botol.(Antara)

Editor: Niko

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE