KPU Karimun Rakor Pemutakhiran Data Pemilih

id KPU,Karimun,Rakor,Pemutakhiran,Data,Pemilih,pemilu

KPU Karimun Rakor Pemutakhiran Data Pemilih

Sosialisasi KPU Karimun kepada pengurus partai politik tentang tahapan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2019, Senin (18/9). (antarakepri.com/Rusdianto)

Rakor ini untuk memberikan informasi dan bertukar pikiran dengan partai politik. Tujuannya agar pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik
Karimun (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menggelar rapat koordinasi bersama pimpinan partai politik untuk membahas permasalahan pemutakhiran data pemilih.

"Rakor ini untuk memberikan informasi dan bertukar pikiran dengan partai politik. Tujuannya agar pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik," kata Ketua KPU Karimun Ahmad Sulton di sela rakor yang digelar di Kantor KPU Karimun, Tanjung Balai Karimun, Senin.

Rakor tersebut juga dihadiri narasumber Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Karimun Muhammad Tahar, serta dihadiri pula oleh Panwaslu dan perwakilan dari dinas terkait, seperti camat, lurah dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Karimun.

Ahmad Sulton mengatakan, masalah data pemilih merupakan persoalan yang selalu digugat keabsahannya. Untuk itu, kata dia, KPU Karimun mengharapkan peran serta partai politik dalam pemutakhiran data pemilih.

Pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2019 dilaksanakan secara berkelanjutan yang mengacu pada data agregat kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Karimun.

"Dalam PKPU No 7 tahun 2017 ada aturan bahwa yang boleh memilih adalah warga yang mengantongi KTP elektronik. Inilah yang perlu kita tekankan agar seluruh warga benar-benar dapat menggunakan hak pilihnya," tuturnya.

Pengurus partai politik dia minta berperan aktif agar kader dan simpatisannya memiliki e-KTP sebagai syarat untuk dicatat sebagai pemilih.    

Ahmad Sulton menambahkan, jumlah Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu lalu sebanyak 17.391 orang, dan kemungkinan akan bertambah berdasarkan data kependudukan terbaru.

Kadisdukcapil Karimun M Tahar mengungkapkan, data kependudukan diterbitkan secara agregat setiap semester dalam satu tahun. Data tersebut bisa digunakan KPU sebagai acuan untuk pemutakhiran data pemilih.

''Berdasarkan data agregat semester lalu, jumlah penduduk Karimun mencapai 240.175 jiwa," tuturnya. (Antara)

Editor: Budi Suyanto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE