Lanal Karimun Tingkatkan Patroli Pascapengungkapan Penyelundupan Sabu

id Lanal,Karimun,Tingkatkan,Patroli,Pasca,pengungkapan,Penyelundupan,Sabu

Kiat-kiatnya menggalang semua pihak, baik dari komando atasan Lanal, dalam hal ini Lantamal IV Tanjungpinang. Kemudian, bekerja sama dengan agen-agen yudha di lapangan dalam memberikan informasi
Karimun (Antara Kepri) - Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, meningkatkan patroli menyusul terungkapnya penyelundupan satu kilogram narkoba jenis sabu-sabu diduga dari Malaysia di perairan Pulau Karimun Anak pada Kamis (28/9).

"Tentang pengungkapan kemarin, terbukti ada penyelundupan narkoba. Untuk itu, kami tetap akan meningkatkan patroli terutama di perairan Karimun yang memang wilayah perbatasan, berbatasan dengan Singapura dan Malaysia," kata Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Totok Irianto di Tanjung Balai Karimun, Minggu.

Totok Irianto mengatakan, letak Karimun yang berbatasan dengan negara lain tidak menutup kemungkinan akan terus menjadi pintu masuk penyelundupan narkoba dan barang-barang ilegal lainnya melalui jalur laut.

Untuk itu, pihaknya terus menggalang kekuatan bersama semua pihak untuk mencegah berbagai tindak kejahatan di laut, terutama penyelundupan narkoba yang akhir-akhir ini menjadi sorotan sejumlah kalangan.

"Kiat-kiatnya menggalang semua pihak, baik dari komando atasan Lanal, dalam hal ini Lantamal IV Tanjungpinang. Kemudian, bekerja sama dengan agen-agen yudha di lapangan dalam memberikan informasi. Kita harus bergerak di semua level hingga lapangan, dan informasi terus kita 'update' perkembangannya," kata dia.

Danlanal mengakui informasi agen-agen yudha (intelijen) sangat penting untuk mengungkap berbagai kejahatan di laut, terutama penyelundupan narkoba yang sering berubah-ubah modus agar luput dari pantauan penegak hukum.

Mengenai pengungkapan satu kilogram sabu-sabu tersebut, Danlanal mengatakan dua tersangka berikut barang bukti sudah dilimpahkan ke Polres Karimun untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lanal Karimun bersama Tim WFQR Lantamal IV Tanjungpinang menangkap sebuah "speedboat" membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 kilogram di perairan Pulau Karimun Anak pada Kamis (28/9).

Pengungkapan sabu-sabu tersebut, sesuai rilis yang diterima dari Lantamal IV Tanjungpinang, berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan melakukan penyamaran guna mengungkap dan menangkap pengedar narkoba di perairan Pulau Buru, Karimun.

Selanjutnya, tim gabungan dengan sejumlah kapal patroli dan dibantu tim pengintai melalui pompong (kapal motor bermesin tempel) nelayan berhasil menangkap "speedboat" mesin 40 pk di perairan Pulau Karimun Anak dan sudah lama menjadi target operasi.

Semula, tim penyamar bergerak menuju titik yang sudah ditentukan di perairan Pulau Dangkar dan menemui penjual dengan menggunakan pompong sewaan dan membawa uang Rp200 juta sebagai pancingan.

Namun atas pertimbangan keselamatan tim penyamar, kegiatan tersebut dibatalkan dan disetujui melakukan transaksi lagi pada hari Kamis dini hari di perairan Pulau Buru dengan transaksi 1 kg narkoba jenis sabu-sabu dengan total transaksi Rp600.000.000,-

Selanjutnya, setelah menerima informasi dari Jaring Agen bahwa penjual barang tersebut sedang bergerak menuju Malaysia untuk mengambil narkoba, tim penyamar kemudian menghubungi penjual dan disepakati bahwa transaksi dilaksanakan pada sore hari di perairan Pulau Karimun Anak.

Akhirnya, tim gabungan berhasil menangkap pelaku Ra (36 th) yang merupakan kurir, dengan alamat Tanjungbatu Kecil, Kecamatan Buru.

Sementara itu, pemilik barang atas nama Mus alias Pan yang beralamatkan Desa Gampong Cut, Kecamatan Delima - Aceh Pidie berhasil ditangkap di pantai Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

Selain mengamankan dua tersangka dan sabu-sabu sebanyak 1 kilogram, tim gabungan juga mengamankan dua paket sabu-sabu sebanyak 1.005 gram, satu buas tas dan tiga unit telepon seluler dan uang sebesar Rp516.000. (Antara)

Editor: Sri Muryono

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE