Baru Isdianto Lengkapi Berkas Persyaratan Cawagub Kepri

id Isdianto,Berkas,Persyaratan,Cawagub,Kepri,calon,wakil,gubernur

Kami berikan waktu selama tujuh hari kerja untuk tahap pertama, kemudian pada kesempatan terakhir ditambah lagi selama tujuh hari
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Panitia pemilih menyatakan Isdianto telah melengkapi berkas persyaratan sebagai Calon Wakil Gubernur Kepulauan Riau, sedangkan Agus Wibowo masih diberikan waktu untuk melengkapinya.

"Berdasarkan laporan staf penitia pemilih, berkas persyaratan Isdianto sudah dinyatakan lengkap, sedangkan berkas atas nama Agus Wibowo, masih ditunggu hingga batas akhir pertama," kata Ketua Panitia Pemilih Wagub Kepri Hotman Hutapea, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Kamis.

Ia menambahkan berdasarkan tata tertib pemilihan, panitia pemilih wajib memberi waktu kepada cawagub untuk melengkapi berkas persyaratan hingga Jumat (6/10) pukul 17.00 WIB.

Jika dalam batas akhir pertama yang diberikan panitia pemilih tersebut ternyata Agus belum juga melengkapi persyaratan, maka diberikan waktu sekali lagi dengan rentang waktu selama tujuh hari untuk melengkapinya.        

"Kami berikan waktu selama tujuh hari kerja untuk tahap pertama, kemudian pada kesempatan terakhir ditambah lagi selama tujuh hari," ujarnya.

Hotman mengemukakan seluruh anggota panitia pemilih akan menyelenggarakan rapat terkait permasalahan itu pada Senin pekan depan.

Panitia pemilih akan meminta pihak sekretariat untuk menjelaskan kembali berkas apa saja yang harus dilengkapi Agus.

"Kami beri waktu selama sepekan lagi, terhitung sejak Selasa pekan depan," ucapnya.

Jika Agus kembali tidak melengkapinya, maka panitia pemilih akan mengembalikan berkas pencalonan Agus kepada Partai Demokrat melalui Gubernur Nurdin Basirun.

Tahapan ini, kata Hotman, sesuai dengan tata tertib pemilihan wagub. Pemilihan Wagub Kepri ini rencananya dapat dilangsungkan tahun ini jika seluruh calon kelengkapan berkas dilengkapi.

"Kami berharap proses berjalan lancar agar Kepri segera memiliki wagub," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE