Panitia Pemilih Temui Mendagri terkait Pemilihan Cawagub

id Panitia,Pemilih,Temui,Mendagri,pemilihan,Cawagub,kepri,calon,wakil,gubernur

Perlu ada kebijakan khusus dari Mendagri jika dalam perjalanannya nanti, salah satu dari dua cawagub yang diusulkan oleh Gubernur Nurdin Basirun dikembalikan karena tidak melengkapi berkas
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Panitia pemilih akan menemui Mendagri Tjahyo Kumolo untuk membahas permasalahan pemilihan Wakil Gubernur Kepulauan Riau.

Ketua Panitia Pemilih Wakil Gubernur sisa masa jabatan 2016-2021, Hotman Hutapea, Senin mengatakan, pihaknya meminta petunjuk atau fatwa untuk mengantisipasi berbagai permasalahan yang dihadapi selama proses pemilihan Wagub Kepri.

"Perlu ada kebijakan khusus dari Mendagri jika dalam perjalanannya nanti, salah satu dari dua cawagub yang diusulkan oleh Gubernur Nurdin Basirun dikembalikan karena tidak melengkapi berkas," kata Hotman  yang juga Ketua Komisi II DPRD Kepri.

Hotman mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Kemendagri untuk berkonsultasi langsung dengan Mendagri. Pihak kementerian menjadwalkan rapat dilaksanakan pada lusa sore.

Selain bertemu Mendagri, panitia pemilih secara simultan masih tetap menunggu kelengkapan berkas Agus Wibowo hingga Selasa (17/10). Jika dalam waktu seminggu Agus tidak melengkapi berkas tersebut,  maka berkas akan dikembalikan ke partai melalui Gubernur Nurdin Basirun.

"Tetapi jika dalam seminggu ini ada perkembangan, akan saya sampaikan ke seluruh staf panitia pemilih," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kepri Hamidi dalam rapat bersama panitia pemilih menjelaskan, cawagub atas nama Isdianto telah melengkapi berkas pencalonan.

"Pada hari Jumat (6/10) pukul 15.00 kami telah menyelesaikan pemeriksaan berkas dua bakal calon yang diusulkan Gubernur. Adapun berkas atas nama Isdianto sudah lengkap. Sedangkan berkas atas nama Agus Wibowo belum lengkap," kata Hamidi mengumumkan hasil verifikasi.

Adapun berkas yang sudah dilengkapi Isdianto antara lain surat-surat pernyataan umum yang terdiri setia terhadap NKRI, Pancasila, UUD 45. Selain itu, Isdianto juga sudah melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari RSAL Tanjungpinang, Surat keterangan bebas narkotika dan sejenisnya yang dikeluarkan oleh BNN Provinsi.

Kepala Badan Penerimaan dan Pendapatan Daerah itu juga telah melengkapi surat keterangan tidak pernah dijatuhi pidana penjara dan surat keterangan tidak dicabut hak pilihnya yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Batam.

Surat keterangan tidak pernah melakukan perbuatan tidak tercela yang dikeluarkan Dir Intelkam Polda Kepri, surat keterangan tidak sedang memiliki tanggungan hutang oleh Pengadilan Negeri Batam.

Isdianto juga sudah menyerahkan fotokopi KTP, Daftar riwayat hidup, naskah pokok pikiran dan berkas usulan parpol dalam bentuk tandatangan ketua dan sekretaris parpol pengusung. (Antara)

Editor: Rusdianto 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE