Enam Partai Baru Daftar ke KPU

id Enam Partai Baru Daftar ke KPU

jika ada parpol yang belum melengkapi persyaratan yang dibutuhkan hingga Senin, pukul 00.00 WIB, dipastikan tidak bisa menjadi peserta Pemilu Pilpres dan Pileg
Batam (Antara Kepri) - Enam Partai politik (parpol) baru akan mendaftar ke Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, untuk menjadi peserta Pemilu Pilpres dan Pileg pada 2019 mendatang. 

Namun dari keenam Parpol tersebut, hanya satu yang dinyatakan sudah melengkapi seluruh persyaratan sesuai Undang-Undang (UU) Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2017, tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai peserta Pemilu. 

Keenam Parpol tersebut yaitu Partai Serikat Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Idaman, Partai Berkarya, Partai Rakyat dan Partai Garuda. 

Mangihut Rajagukguk, Komisioner KPU Kota Batam, menjelaskan, Parpol baru yang sudah melengkapi seluruh persyaratan hanya Perindo. "Baru Perindo yang lengkap. Yang lain kemarin sudah komunikasi dengan kita," kata dia. 

KPU menurut Mangihut, akan melakukan verifikasi kepada enam partai baru tersebut. "Jika kurang atau salah diminta perbaikan. Kalau sudah oke baru kita turun ke lapangan untuk mengecek. Apakah partai ini sudah punya sekretariat atau tidak dan lainnya," kata Mangihut.

Mangihut menjelaskan, pada Senin nanti ada enam parpol yang akan mendatangi kantor mereka. Yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP),  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat (PD), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI),  dan Partai Idaman. 

"Senin merupakan hari terakhir pendaftaran," ujar dia. Mangihut menyatakan, jika ada parpol yang belum melengkapi persyaratan yang dibutuhkan hingga Senin, pukul 00.00 WIB, dipastikan tidak bisa menjadi peserta Pemilu Pilpres dan Pileg. 

Sedangkan hasil tahapan tersebut akan diumumkan pada Februari 2018 mendatang. Dia menghimbau kepada Parpol yang ikut Pemilu harus mempersiapkan segala sesuatunya saat mendaftar.

"Kalau cepat lebih bagus jadi kalau kurang bisa cepat dilengkapi berkasnya," ujar dia. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE